PERANAN LEMBAGA SENI BUDAYA DALAM UPAYA MELESTARIKAN BUDAYA LOKAL DI KABUPATEN MAROS PROVINSI SULAWESI SELATAN

0
31549
gsgdrhdfbdfhdfhd

Abdul Hafid

Balai Pelestarian Nilai Budaya Sulawesi Selatan

Jalan Sultan Alauddin Km7 Makassar, 90221

hafidabdul30@yahoo.com

 

Abstrak

Keberadaan lembaga seni budaya di Kabupaten Maros sangat mendukung pengembangan dan pelestarian budaya lokal. Tugas dan fungsi lembaga seni budaya ini mengembangkan sumberdaya manusia yang potensial dalam bidang seni dan budaya dengan menyelenggarakan  berbagai kegiatan pagelaran dan festival kesenian daerah dan tradisi  sebagai upaya melestarikan budaya lokal. Penelitian ini bersifat deskriftif dengan pendekatan kualitatif, yang memfokuskan pada salah satu lembaga seni budaya, yaitu lembaga seni budaya Lontara. Teknik pengumpulan data melalui pengamatan, wawancara dan studi pustaka. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan struktur organisasi lembaga seni budaya, dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dan efektivitas pengolahan bantuan yang diberikan. Dari hasil penelitian diketahui bahwa lembaga seni budaya Lontara adalah lembaga swadaya masyarakat yang telah melakukan berbagai kegiatan pagelaran seni budaya dengan melibatkan beberapa sanggar seni dan seniman yang ada di Kabupaten Maros. Lembaga ini juga melakukan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan  potensi sumberdaya manusia para pekerja seni di bidang seni dan budaya.

Kata kunci: lembaga seni budaya, Lontara.

  1. PENDAHULUAN

                Budaya tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat  karena semua aspek dalam kehidupan masyarakat dapat dikatakan sebagai wujud dari kebudayaan, misalnya gagasan atau pikiran manusia, aktivitas manusia, atau karya yang dihasilkan manusia. Budaya juga merupakan identitas bangsa yang harus dihormati dan dijaga dengan baik oleh para penerus bangsa. Hal ini menjadi satu kebanggaan sekaligus suatu tantangan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk dapat mempertahankan budaya lokal yang ada di tengah banyaknya pengaruh budaya asing yang dapat merusak budaya lokal. Tugas ini tentunya dikhususkan bagi generasi penerus bangsa yang mulai mengabaikan pentingnya peranan budaya lokal untuk memperkokoh ketahanan budaya bangsa. Sementara ketahanan budaya bangsa merupakan salah satu identitas negara di mata Internasional (File:///D:/bahan peran lembaga budaya lokal.htm).

Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyarakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal. Banyaknya faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan. Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal, di mana budaya lokal itu adalah identitas bangsa. Dan sebagai identitas bangsa, maka budaya lokal tersebut harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh Negara lain. Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya. Oleh karena itu, tugas utama yang harus dilakukan adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar memperkokoh budaya bangsa yang akan mengharumkan nama Indonesia. Untuk memperkokoh dan melestarikan budaya lokal sebagai warisan budaya bangsa, maka diperlukan peran lembaga-lembaga budaya yang ada di masyarakat untuk mengembangkan dan memelihara kebudayaan lokal.

Lembaga budaya adalah lembaga publik dalam suatu negara yang berperan dalam pengembangan budaya, ilmu pengetahuan, seni, lingkungan dan pendidikan pada masyarakat yang ada pada suatu daerah atau negara. Lembaga kebudayaan baik yang berbentuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), sanggar, atau paguyuban merupaka elemen lain yang dapat berperan serta dalam pelestarian seni dan budaya. Sejauh ini lembaga kebudayaan dipandang sebagai elemen masyarakat relatif memiliki perhatian dan kepedulian terhadap eksistensi dan kelangsungan seni dan budaya daerah . Dengan adanya lembaga seni budaya tersebut. diharapkan seni dan budaya baik seni dan budaya daerah maupun seni dan budaya nasional akan tetap dapat lestari dan berkembang.

Kabupaten Maros memiliki beberapa lembaga seni budaya yang dikelolah masyarakat. Lembaga ini merupakan suatu lembaga swadaya masyarakat  (LSM) yang bekerjasama dengan para seniman lokal, sanggar-sanggar seni dan lembaga budaya lainnya, dalam pengembangan dan pelestarian seni budaya di Kabupaten Maros. Keberadaan lembaga seni budaya lokal di Kabupaten Maros ini, adalah dalam rangka menunjang dan memotivasi masyarakat dalam mengakomodasi kreativitas dan apresiasi masyarakat pekerja seni atau seniman dalam pembangunan dan pengembangan kehidupan kesenian sesuai kebutuhan masyarakat, dan juga berperan serta dalam mensejahterakan pelaku atau para pekerja seni. Selain itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang serasi, seimbang, selaras antara kebutuhan material dan spiritual untuk mencerdaskan masyarakat serta sumber daya manusia (SDM). Dan hingga saat ini lembaga seni budaya tersebut tetap eksis dalam melestarikan seni budaya lokal.

Salah satu lembaga seni budaya  yang telah mendapat dukungan dan bantuan sosial dari Direktorat Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam memfasilitasi pelaksanaan  beberapa event, adalah lembaga seni Budaya Lontara yang ada di Kabupaten Maros. Lembaga seni budaya ini telah memperlihatkan berbagai upaya pengembagan seni budaya pada berbagai pagelaran dan festival seni budaya yang ada di Kabupaten Maros. Dari konteks inilah yang mendasari peneliti untuk menulis peran lembaga seni budaya Lontara dalam upaya melestarikan budaya lokal di Kabupaten Maros.

Dalam penelitian ini di fokuskan untuk mengkaji peran lembaga seni budaya Lontara, yang merupakan salah satu wadah  bagi para seniman, sanggar-sanggar, dan lembaga kesenian lainnya, untuk mengapresiasikan berbagai seni budaya yang dimiliki masyarakat Maros. Untuk mendeskripsikan peran lembaga seni budaya Lontara yang ada di Kabupaten Maros, maka dibuat rumusan masalah sebagai berikut: 1) Bagaimana struktur organisasi lembaga seni budaya Lontara, 2) Bagaimana bentuk usaha/kegiatan yang dilakukan lembaga seni budaya Lontara, dalam melestarikan budaya lokal dan 3) Bagaimana efektifitas bantuan yang diberikan kepada lembaga seni budaya Lontara dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja seni

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan struktur organisasi lembaga seni budaya lontara dan bentuk usaha atau kegiatan apa saja yang dilakukan dalam menghidupkan dan mengembangkan seni budaya lokal, serta untuk mengetahui upaya lembaga seni budaya tersebut dalam rangka melestarikan budaya lokal. Selanjutnya, hasil penelitian ini dapat memberi manfaat baik dalam kegiatan praktisi maupun akademik. Dalam kegiatan praktisi diharapkan dapat menjadi infut bagi pengambil kebijakan terutama kepada pemerintah dalam upaya pelestarian dan pengembangan kebudayaan, sekaligus dalam rangka pengembangan objek wisata budaya lokal di Sulawesi Selatan. Dari segi manfaat akademik, diharapkan dapat memberi kontribusi ilmiah dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan tentang fenomena sosial budaya dalam suatu suku bangsa. Selain itu, diharapkan pula akan menjadi rujukan bagi peneliti lain yang akan meneliti tema dan nuansa yang sama dalam rangka mendalami dan menambah wawasan mereka.

Adapun konsep-konsep yang digunakan dalam tulisan meliputi : pengertian Peranan menurut Soekanto (2002:27), peran adalah aspek dinamis dari kedudukan (status). Apabila seseorang melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai dengan kedudukannya, maka ia menjalankan suatu peran.  Peran mungkin mencangkup tiga hal yaitu : 1) Peranan meliputi norma-norma yang di hubungkan dengan posisi atau tempat seseorang dalam masyarakat. 2) Peranan dalam arti ini merupakan rangkaian peraturan-peraturan yang membimbing seseorang dalam kehidupan masyarakat.3) Peranan adalah suatu konsep tentang apa yang dapat dilakukan oleh individu dalam masyarakat sebagai organisasi.

Pengertian Seni, dapat diartikan dengan sesuatu yang diciptakan manusia yang mengandung unsur keindahan. Suatu set nilai-nilai yang menentukan apa yang pantas dikirimkan dengan ekspresi lewat medium itu, untuk menyampaikan baik kepercayaan, gagasan, sensasi, atau perasaan dengan cara seefektif mungkin untuk medium itu.                 Menurut Soedarso SP (2002:54), Seni adalah karya manusia yang mengkomunikasikan pengalaman-pengalaman batinnya; pengalaman batin tersebut disajikan secara indah sehingga merangsang timbulnya pengalaman batin pula pada manusia lain yang menghayatinya.

                  Pengertian kebudayaan Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Selanjutnya menurut Koentjaraningrat (1984) mendefinisikan kebudayaan yaitu keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Taylor, (dalam Porwanto 2000:50) mengemukakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.            Menurut Haviland, (1988), mengatakan kebudayaan adalah seperangkat peraturan dan norma yang dimiliki bersama oleh para anggota masyarakat, yang jika dilaksanakanoleh para anggotanya akan melahirkan perilaku yang dipandang layak dan dapat diterima oleh semua masyarakat.

       Pengertian pelestarian adalah sesuatu aktivitas atau penyelenggaraan kegiatan melindungi, mempertahankan, menjaga, memelihara, memanfaatkan, membina dan mengembangkan. Pelestarian juga merupakan sebuah proses atau upaya-upaya aktif dan sadar, yang mempunyai tujuan untuk memelihara, menjaga, dan mempertahankan, serta membina dan mengembangkan suatu hal yang berasal dari sekelompok masyarakat yaitu kesenian dan tradisi budaya. Menurut Koentjaraningrat (1983:83) Pelestarian kebudayaan merupakan sistem yang besar, mempunyai berbagai macam komponen yang berhubungan dengan subsistem kehidupan di masyarakat. Kebudayaan merupakan cikal bakal dari masyarakat. Budaya dibuat oleh masyarakat, tidak ada masyarakat tanpa budaya, yang berarti hampir semua tindakan manusia adalah kebudayaan. Hakekat pelestarian budaya sendiri bukanlah sekedar memelihara sesuatu hal dari kepunahan dan atau menjadikannya awet semata-mata. Pelestarian budaya selain mempunyai idologis yaitu sebagai gerakan untuk mengukuhkan kebudayaan, sejarah dan identitas, juga sebagai penumbuh kepedulian masyarakat untuk mendorong munculnya rasa memiliki masa lalu yang sama diantara anggota komunitas.

METODE PENELITIAN

                Penelitian ini lebih ditekankan pada pendekatan kualitatif, karena pendekatan ini lebih mengandalkan kekuatan pengamatan pancaindra untuk merefleksi fenomena budaya. Menurut  Endraswara (2003:16) pendekatan kualitatif adalah lebih kepada pertimbangan pancaindra secara akurat untuk melihat kebudayaan yang cenderung berubah-ubah seiring perubahan jaman. Bahwa tradisi kualitatif cenderung peneliti sebagai pengumpul data mengikuti asumsi kultural, dan mengikuti data, dengan kata lain penelitian kualitatif budaya lebih fleksibel, tidak member harga mati, reflektif dan imajinatif.

Penelitian ini dilakukan pada salah satu lembaga seni budaya yaitu lembaga seni budaya Lontara yang berlokasi  dalam wilayah Kelurahan PettuadaE Kecamatan. Torikale Kabupaten Maros. Lembaga Seni Budaya Lontara yang merupakan suatu lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang seni, budaya dan pengembangan pariwisata. Lembaga ini terbentuk sejak beberapa tahun yang lalu, yangdari gagasan beberapa pemuda Maros yang berkomitmen dalam mengembangkan daerahnya baik dari segi seni, budaya maupun wisata. Sehingga dalam hal ini, kelurahan tersebut layak untuk dipilh dengan cara purposive sampling atau berdasarkan kebutuhan untuk menjawab pertanyaan penelitian.

Untuk menjaring data digunakan teknik pengamatan dilapangan dan  wawancara secara intensif terhadap para informan yang telah dipilih secara purposive sampling, dengan kriteria orang tersebut dianggap mampu dan bersedia memberikan informasi sesuai dengan substansi penelitian. Data yang diperoleh dari wawancara, observasi dan dokumentasi dianalisis secara kualitatif. Selanjutnya, data yang akan dianalisis adalah bagaimana upaya bagi para seniman lokal, sanggar-sanggar seni dan lembaga budaya lainnya, dalam menghidupkan dan mengembangkan seni budaya lokal di Kabupaten Maros.

PEMBAHASAN

  1.  1. Profil Lembaga Seni Budaya Lontara

            Lembaga Seni Budaya Lontara ini merupakan suatu lembaga swadaya masyarakat  yang bergerak di bidang seni, budaya dan pengembangan pariwisata serta lembaga kesenian lainnya, dalam pengembangan dan pelestarian seni budaya di Kabupaten Maros. Lembaga Seni Budaya Lontara didirikan berdasarkan akte notaris No 07 tanggal 1 Oktober 2010.  Namun jauh sebelum pengesahannya sebagai lembaga seni budaya lontara, hanyalah sebuah sanggar seni yang melakukan aktivitas pengembangan seni budaya telah dilakukan dengan mengikuti berbagai pagelaran dan festival seni budaya yang ada di Kabupaten Maros. Mula terbentuknya Lembaga Lontara  berawal dari gagasan beberapa pemuda Maros yang berkomitmen untuk mengembangkan kesenian tradisional, budaya dan wisata Kabupaten Maros. Dengan bermodalkan fasilitas dan peralatan seni seadanya, serta biaya operasional hanya mengandalkan biaya sendiri dan iuran para anggota untuk menghidupi sanggar. Namun sanggar seni mampu terus berkreasi mengembangkan kesenian tradisional, budaya dan wisata di Kabupaten Maros.

Lembaga Seni Budaya Lontara bertujuan sebagai sarana untuk mengakomodasi partisipasi serta apresiasi masyarakat pekerja seni, budaya dan pariwisata di dalam pembangunan, khususnya dalam menggali dan mengembangkan sumber daya manusia. Sedangkan tujuan dari lembaga seni budaya ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang serasi, seimbang, selaras antara kebutuhan material dan spiritual, untuk mencerdaskan masyarakat serta sumber daya manusia (SDM) melalui usaha-usaha yang teratur, terencana dan berkesinambungan yang terkomodir pada sistem sosial kemasyarakatan yang memiliki dedikasi dalam kesenian, kebudayaan dan pariwisata.

Selain maksud dan tujuan Lembaga seni budaya seperti tersebut, juga memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam melestarikan kebudayaan yang kita miliki. Dan sebagai fungsi lembaga seni budaya ini adalah untuk melestarikan kebudayaan, di mana lembaga budaya ini dapat dipandang sebagai elemen masyarakat yang relatif memiliki perhatian dan kepedulian terhadap eksistensi dan kelangsungan seni dan budaya daerah. Dengan adanya lembaga budaya tersebut diharapkan seni dan budaya baik daerah maupun nasional akan tetap dapat lestari dan berkembang. Sedangkan peran dari lembaga seni budaya tersebut, adalah peran dalam melestarikan kebudayaan yang ada di masyarakat, serta berperan juga dalam pengembangan kebudayaan yang sudah ada saat ini.

                Lembaga Seni Budaya Lontara Kabupaten Maros, merupakan sebuah organisasi masyarakat untuk bekerjasama dengan para seniman lokal, sanggar-sanggar, lembaga seni budaya lainnya dalam pengembangan dan pelestarian seni budaya di Kabupaten Maros. Keberadaan Lembaga Seni Budaya Lontara di Kabupaten Maros ini, haruslah diakui dan diterima oleh seluruh anggotanya, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang serasi, seimbang, selaras antara kebutuhan material dan spiritual untuk mencerdaskan masyarakat serta sumber daya manusia (SDM). Dan hingga saat ini Lembaga Seni Budaya Lontara, tetap eksis dalam melestarikan seni budaya lokal dari warisan leluhur secara turun-temurun dalam lingkup sistem sosial mereka. Meskipun hal ini mengalami dinamika sosial serta transformasi dari berbagai unsur kebudayaan, namun dalam hal tertentu masih tetap terpelihara dengan baik di tengah-tengah dinamika perkembangan masyarakat modern.

Dalam kondisi yang demikian, Lembaga Seni Budaya Lontara yang telah memiliki wadah dan struktur organisasi, dapat menunjang dan memotivasi masyarakat dalam mengakomodasi kreativitasi dan apresiasi pekerja seni atau seniman lokal. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya pengembangan  kesenian tradisional dan tradisi lokal di Kabupaten Maros. Berbagai usaha yang dilakukan Lembaga Seni Budaya Lontara melalui pagelaran dan event-event kesenian dan tradisi merupakan  pemberdayaan  para seniman lokal dalam mensejahterakan  para pekerja seni.

  1.  Struktur Organisasi Lembaga Seni Budaya Lontara

Sebagai satu organisasi, lembaga seni budaya lontara dalam menjalankan aktivitas keseharian di kelolah oleh dewan pengurus, yang terdiri dari seorang ketua dan tiga orang anggota yang menjabat sebagai, wakil ketua, sekretaris dan bendahara. Para pengurus ini adalah pengurus harian yang wajib melaksanaakan segala keputusan dan kebijakan badan pengurus serta menjalankan tugas dan kewajiban badan pengurus sehari-hari. Dewan pengurus berkewajiban menjalankan peraturan yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar  lembaga.

Adapun tugas dan wewenang selaku pembina dalam Lembaga Seni Budaya Lontara itu diantaranya adalah: Mengambil keputusan mengenai perubahan anggaran dasar; Mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan anggota pengawas; Mengesahkan program kerja dan rancangan anggaran tahunan lembaga; Menetapkan keputusan mengenai penggabungan atau pembubaran lembaga dan mengesahkan laporan tahunan.

Para pengurus Lembaga Seni Budaya Lontara ini, diberi tugas untuk: Bertanggung jawab penuh atas kepengurusan  kepentingan lembaga; Wajib menyusun program kerja dan rancangan anggaran tahunan Lembaga untuk disahkan Pembina; Pengurus berhak mewakili Lembaga dan di dalam dan di luar pengadilan tentang segala hal  kejadian dengan pesetujuan dari Pembina; serta Pengurus tidak berwenang mewakili Lembaga dalam hal mengikat Lembaga sebagai penjamin utang, membebani kekayaan lembaga demi kepentingan lain.

Keuangan dan kekayaan lembaga meliputi iuran anggota dan pemasukan dari berbagai kegiatan yang dilakukan lembaga Lontara. Menurut penyataan dari ketua lembaga lontara bahwa banyak kegiatan yang ingin dilakukan, akan tetapi terkendala dengan biaya. Kalau hanya  mengandalkan dari iuran anggota dan pemasukan berbagai kegiatan hanya mampu untuk membiayai kegiatan operasional keseharian dari lembaga. Sehingga kami mengharapkan bantuan dari berbagai pihak pemerhati pelestarian kebudayaan dan pemerintah setempat untuk memberi bantuan baik dana maupun peralatan kesenian yang dapat kami pergunakan untuk penyelenggaraan event-event yang luas ke masyarakat (wawancara 16 juni 2015).

  1. Bentuk Usaha/Kegiatan Yang Akan Dilakukan Oleh Lembaga Seni Budaya di Kabupaten Maros Dalam Rangka Melestarikan Budaya Lokal

               Lembaga seni budaya di Kabupaten Maros, mempunyai maksud dan tujuan sebagai sarana untuk mengakomodasi partisipasi serta apresiasi masyarakat pekerja seni, budaya dan pariwisata di dalam pembangunan, khususnya dalam menggali dan mengembangkan sumber daya manusia. Hal ini dilaksanakan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang serasi, seimbang, selaras antara kebutuhan material dan spiritual, untuk mencerdaskan masyarakat serta sumber daya manusia (SDM) melalui usaha-usaha yang teratur, terencana dan berkesinambungan yang terkomodir pada sistem sosial kemasyarakatan yang memiliki dedaksi dalam kesenian, kebudayaan dan pariwisata. Dalam upaya mencapai maksud dan tujuan tersebut, di mana Lembaga Seni Budaya Lontara di Kabupaten Maros terus melakukan berbagai strategi pengembanganan dengan cara aksi pertunjukkan melalui promosi ke sekolah-sekolah, mengajar seni tari dan lain-lain. Dengan strategi ini diharapkan minat masyarakat khususnya generasi muda dapat termotivasi untuk ikut melestarikan nila-nilai luhur kebudayaan bangsa yang hampir punah ditengah invasi budaya barat/modern.

Untuk mencapai maksud dan tujuan yang telah dikemukakan, Lembaga Seni Budaya Lontara menjalankan usaha-usahanya atau aktivitasnya untuk pengembangan dan pelestarian kesenian tradisional, budaya dan pariwisata Kabupaten Maros.  Adapun usaha-usaha  yang akan dilakukan Lembaga seni Budaya Lontara, adalah sebagai berikut :  1) Pengembangan sumber daya manusia yang meliputi : a) Konsultan seni, budaya dan pariwisata, b) sebagai lembaga pembina dan pemberdayaan masyarakat dan pengembangan potensi masyarakat seni, budaya dan pariwisata, c) Pendidikan dan latihan,  serta Keolahragaan; mendirikan dan/atau mengelolah lembaga pendidikan formal seni, budaya dan pariwisata. 2) Melakukan pengkajian, Riset serta Komunikasi Informasi seni, budaya, pariwisata yang meliputi: a) Data base seni, budaya dan pariwisata, b)Penelitian, pengkajian dan riset, Bidang usaha sistem komunikasi informasi, c) Ekspedisi seni, budaya dan pariwisata, d) Fotografi, dan membangun komunikasi dan kerja sama dengan pihak-pihak yang terkait. 3) Pengembangan seni, budaya dan pariwisata serta kewirausahaan yang meliputi: a) Even Organizer (EO), b) Production house (PH), c) Pengelolaan travel, percetakan, penerbitan, konveksi, koperasi dan bidang usaha pariwisata.

Dari ke tiga poin tersebut, sebagian besar telah terealisasi dalam bentuk event-event yang melibatkan para pekerja seni,  sanggar seni dan lembaga-lembaga budaya  yang ada di Kabupaten Maros. Dari hasil penelitian lapangan, diketahui bahwa Lembaga Seni Budaya Lontara telah melaksanakan berbagai bentuk kegiatan sebagai perwujudan dari kreativitas dan program lembaga   untuk mewujudkan peran Lembaga Seni Budaya lontara dalam melestarikan budaya lokal dan pariwisata. Adapun bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan  sebagai berikut : Festival film Maros tahun 2010 dan 2013, Festival ramadhan Maros, Festival musik Maros, Festival akustik pelajar, Pemilihan dara dan daeng tahun 2011,2012,2013 se Kabupaten. Maros,  workshop seni dan musik tradisional Maros, Lomba aru dan gendang tradisional, Pameran seni budaya, Dialog seniman dan budayawan se Kabupaten Maros, Lomba mewarnai KB/TK, SD se-kab. Maros, Promo album solo guitar moexin a life inspiration, klinik guitar, workshop music (Makassar, Maros, Pangkep), festival teater pelajar 2012, Festival Bantimurung, Kampung budaya nusantara 2012, Kampung lontara 2013,Workshop sejarah dan budaya pelajar, Workshop fotografi, Lomba permainan rakyat / tradisional (asing-asing, dende-dende), Kemah seni dan budaya, Lontara musik festival, Festival aru dan gendang tradisional, Pameran foto dan lukisan budaya, Seminar antologi puisi “kalumbampa” dan launching buku antologi puisi, dan Festival seni budaya 2013.

Dari keselurahan event-event yang telah dilakukan, lembaga seni budaya melibatkan berbagai pihak dalam penyelenggaraannya untuk menggalang dana, dukungan dan fasilitas-fasilitas yang dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan tersebut. Lembaga seni budaya lontara sangat giat menggalang dana untuk penyelenggaraan event-event, hal ini tidak terlepas dari kerjasama yang terkoordinir dari seluruh pengurus lembaga. Dalam menyelenggarakan setiap event lembaga seni budaya lontara menjalin kerjasama dengan LSM, Ormas, OKP, media dan berbagai perusahaan yang peduli dengan pengembangan kesenian tradisional, budaya dan pariwisata di Kabupaten Maros.

Perusahaan-perusahaan yang  telah mensponsori kegiatan lembaga seni budaya lontara diantaranya adalah Bosowa corporation, Yamaha, Telkomsel, Gramedia, Primagama, Toyota Kalla Maros, Indofood, Honda, ClasMild, Indomaret, Garudafood, Kedai Coklat 189, bank Sul-sel dan WOM Finance. Beberapa ormas dan LSM diantaranya Musik Indonesia, Forum film Makassar KNPI, Marfografi, dan lain-lain. Sementara media yang menjadi publikasi setiap lembaga seni Lontara menyelenggarakan event yaitu Koran Fajar, Ujungpandang Ekspress, Berita Makassar, Tribun Timur Radio Venus, Koran Tempo, Mitra vision.

Penyelenggaraan event-event dengan melibatkan berbagai pihak, secara tidak langsung memberi keuntungan bagi anggota dan pengurus lembaga, baik secara financial maupun kesempatan dalam mengapresiasikan diri untuk pengembangan potensi sumber daya manusia para pekerja seni yang terlibat dalam berbagai event. Sementara bagi pemerintah Kabupaten Maros keberadaan Lembaga Seni Budaya Lontara memberi kontribusi yang cukup potensial dalam memperkenalkan kesenian tradisional, budaya dan pariwisata yang ada di Kabupaten Maros.

Pergelaran pentas seni oleh para budayawan bersama seniman se- Kabupaten Maros, yang digelar di Lapangan Pallantikan, dimaksudkan untuk mengantisipasi agar adat budaya tidak terkikis dan hilang dari dalam diri generasi muda yang tersebar di Provinsi Sulawesi Selatan maupun Kabupaten Maros. Event ini sangat penting bagi pelestarian budaya yang dimiliki sehingga dapat memotivasi generasi muda untuk cinta terhadap budayanya sendiri. Selanjutnya, di mana Lembaga seni budaya ini telah pula berupaya melestarikan adat budaya tersebut, seperti menerbitkan buku tentang lontara, di mana dalam buku tersebut diceritakan bahwa adat budaya Bugis Makassar sangat luas pengaruhnya di dunia internasional. Demikian juga bagi Pemkab Maros akan berupaya pula menjadikan event Kampung Lontara ini masuk dalam ajang tahunan promosi budaya Maros, sehingga budaya yang tersimpan dan tidak diketahui oleh masyarakat domestik hingga mancanegara bisa terekspos.

Adanya Pemberian fasilitas dan dukungan dana dari berbagai pihak, memotivasi seluruh pengurus lembaga untuk lebih giat lagi  beraktivitas dan berkreasi di berbagai bidang seni, budaya dan pariwisata. Untuk mewujudkan hal tersebut Lembaga Seni Budaya Lontara, senantiasa membuat program-program yang dapat menunjang pelestarian kesenian daerah, potensi budaya dan pariwisata. Adapun program-program kegiatan yang akan dilakukan Lembaga Seni Budaya Lontara ke depan  yang berkaitan dengan seni, budaya dan pariwisata yaitu : Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), Riset dan Penelitian, meliputi: Melaksanakaan ekspedisi budaya ke tempat-tempat potensial di Maros. Ekspedisi ini akan mempelajari lebih jauh terkait sejarah dan tradisi masyarakat lokal sehingga memungkinkan dijadikan asset budaya dan wisata, Penyelenggaraan seminar, simposium dan dialog seni budaya guna mengetahui langkah strategis pengembangan wisata, seni dan budaya Maros, serta pengembangan pekerja seni. Pelatihan serta pembentukan kegiatan seni (teater, tari, lukis, cinematografi dan fotografi) di sekolah-sekolah. Pengembangan Data dan Inventarisasi Potensi Lokal, Sosialsasi penggunaan aksara lontara di setiap nama dan jalan yang ada di Kabupaten Maros, Penyediaan tempat  sebagai sarana pembelajaran siswa dalam mengenal potensi lokal yang ada di Maros, Pembuatan papan bicara di setiap objek wisata di Maro, Pendataaan seluruh objek wisata di Maros, sanggar kesenian, travel, Hotel yang ada di Maros, serta data basik yang terkait dan penting.

Program-program kerja akan dilakukan Lembaga seni budaya Lontara   nantinya akan melibatkan dukungan dari berbagai pihak untuk menfasilitasi dan memberi bantuan dana sebagai wujud dan partisipasi pengembagan seni, budaya dan pariwisata yang ada di Kabupaten Maros. Menurut penuturan Hidayat (35 tahun), bahwa penyusunan program-program kegiatan yang akan dilakukan lembaga seni budaya lontara terlebih dahulu memperhitungkan  ketersediaan sumber daya Manusia, kesediaan berbagai pihak untuk membantu terselenggaranya kegiatan tersebut. Oleh karena itu segala sesuatunya dilakukan dengan perencanaan yang baik, dan matang agar dapat  bermanfaat secara maksimal. Untuk penyelenggaraan ivent-ivent seni dan budaya kami senantiasa menjalin kerjasama dengan berbagai sanggar seni baik yang dikelolah masyarakat, sekolah-sekolah maupun  dinas yang terkait (wawancara 9 Juni 2015).

  1. Efektifitas Bantuan Sosial Terhadap Lembaga Seni Budaya Lontara     

Salah satu lembaga seni budaya  di Kabupaten Maros yang telah mendapat dukungan dan bantuan sosial (Bantuan Fasilitas Rumah Budaya Nusantara) dari Direktorat Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, adalah Lembaga Seni Budaya Lontara. Bentuk kegiatan fasilitas bantuan Rumah Budaya Nusantara yang diberikan kepada Lembaga seni budaya Lontara dikemas dalam event budaya “ Kampung Lontara “ yang terdiri dari 8 (delapan)  kegiatan seni budaya. Adapun bentuk-bentuk event-event yang telah dilakukan dari  fasilitas Bantuan Rumah Budaya Nusantara sebagai berikut: Seminar Ontologi puisi dan launching buku mozaik kalubampa, Klinik dan diskusi music, Workshop Sejarah dan Budaya, Trainingof Trainer (TOT) Tari dan Musik, Festival  aru dan Gendang tradisional, Festival Film pelajar Maros, Lontara Musik Fest, Workshop dan Lomba Fotography, Festival Seni budaya, Kemah seni dan budaya.

Dalam kegiatan workshop sejarah dan budaya yang diselenggarakan lembaga seni budaya Lontara yang diikuti pelajar SMA se Kabupaten Maros mengusung tema “Maros dulu, kini dan esok”. Kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman dan pengetahuan  tentang sejarah lokal dan penanaman   nilai-nilai budaya serta tata krama di kalangan generasi muda. Selanjutnya dalam kegiatan lontara musik fest menampilkan kepiawaian 20 band lokal Sulawesi Selatan dari kalangan pemuda yang haus akan karya, kompetisi dan kreatifitas, dengan merilis ulang lagu daerah Bugis Makassar sebagai persyaratan lagu wajib bagi setiap peserta. Kegiatan ini diharapkan mengasah skill dan menumbuhkan kecintaan mereka terhadap budaya lokal terutama dalam bidang seni musik tradisional.

Pergelaran Kemah Seni dan Budaya dilaksanakan di lapangan Pallantikan, Kabupaten Maros. Kegiatan kemah seni ini dihadiri oleh puluhan sekolah SMA dan penggiat seni di Kabupaten Maros. Acara ini merupakan salah satu kegiatan Kampung Lontara yang mengusung tema tradisional ini diperlombakan dalam dua kategori yaitu kemah yang terbaik dan permainan tradisional. Setiap kelompok dalam perkemahan ini diwajibkan menciptakan suasana design kampung tradisional dan kostum yang digunakan pesertanya.

Menurut Olank Sukardi (37 tahun) sebagai ketua panitia kegiatan kemah seni bahwa siswa-siswa yang ikut dalam kegiatan kemah seni tidak hanya dilatih mandiri, tapi mereka juga diajak melestarikan kebudayaan dan seni tradisional yang ada di Kabupaten Maros. Kegiatan kemah seni ini yang diikuti puluhan sekolah SMA dan sanggar seni se-Kabupaten Maros ini diwarnai dengan aneka lomba, mulai dari lomba Aru, permainan tradisional, musik tradisional serta pameran seni dan budaya. Lanjut, beliau mengemukakan  bahwa  kegiatan kemah yang digelar ini akan diakhiri pula dengan Lontara musik Festival dengan menghadirkannya aneka seni musik tradisional. (Hasil wawancara, 2015).

Menurut A. Hamil Matotorang (Wakil Bupati Maros) dalam sambutannya pada pembukaan kemah seni budaya mengatakan, bahwa kegiatan kemah ini diharapkan bukan hanya menampilkan ragam budaya, akan tetapi juga mampu dijadikan ajang untuk mempertahankan budaya. Selain itu, kemah seni ini  diharapkan pula tidak hanya menampilkan ragam budaya dan seninya tetapi lebih jauh dari itu pemahaman tentang upaya pelestarian dan pemanfaatan mempertahankan adat istiadat dan seni budaya daerah perlu dipahami oleh masyarakat agar dapat menjadi filter derasnya alur budaya asing. Selanjutnya, menurut Misbahuddin Nur dari UKM Seni Toddolimayya, salah satu peserta kemah seni budaya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat luar biasa karena selain ajang untuk melestarikan budaya dan seni juga menjadi ajang untuk bersilahturahmi dengan para seniman. Oleh karena kegiatan semacam ini, mampu mempersatukan kita para seniman dalam melestarikan budaya dan seni.   (http://makassarapasaja.com/pelajar-marosikuti kemah seni budaya).

Festifal film pelajar Maros itu merupakan sequel dari festival pelajar Maros tahun 2010 yang lalu. Kegaiatan ini mengarahkan  ke parade pemutaran film secara umum, bukan hanya pelajar akan tetapi  menghadirkan pula karya sineas-sineas lokal ( independent). Tema kegiatan ini adalah “ Ekspresi seni, pendidikan dan budaya dalam sinema” dengan konsep parade pemutaran film pendek/independent dengan kategori karya fiksi dan dokumenter. Pada kegiatan antologi dan launching buku mozaik Kalumpa bertujuan untuk mengapresiasi hasil karya penulis-penulis di Kabupaten Maros. Tercatat 98 karya puisi dari 11 penyair dirangkum dalam sebuah buku antologi puisi bertajuk “Mozaik Kalubampa”.  Dengan kegiatan ini diharapkan menumbuhkan minat pemuda untuk membaca dan menulis. Dalam acara seminar ini antologi puisi dan launching buku Mozaik Kalubampa lahir rekomendasi untuk menggiatkan calon penulis dibidang sastra. Selanjutnya pada kegiatan festival Aru dan Gendang tradisional diikuti kalangan pelajar dan umum. Kegiatan ini bertujuan untuk melestariakan budaya Aru dan gendang tradisional. Aru adalah   pernyataan sumpah setia prajurit kerajaan kepada raja pada zaman dahulu yang diiringi tabuhan gendang.  Gendang tradisional berupa permainan rakyat dan sebagai pengiring tamu-tamu kerajaan. Dalam event ini diharapkan dapat memperkenalkan dan memupuk kembali semangat para pemuda untuk mencintai budayanya dan menjadikan para pemuda berperan serta dalam melestarikan kebudayaan Sulawesi Selatan. Kegiatan ini mengambil tema budayaku ,budayamu, budayata kita semua.

Efektifitas dari penyelenggaraan event-event seni budaya yang diselenggarakan Lembaga Seni Budaya Lontara seperti tersebut di atas, berdampak positif baik bagi masyarakat, seniman, dan sanggar-sanggar seni yang menjadi binaannya maupun Lembaga Seni Budaya itu sendiri.  Misalnya peningkatan potensi sumberdaya manusia di bidang seni tari, musik dan atraksi seni budaya lainnya, karena jadwal latihan yang padat, peningkatan minat para generasi muda dalam lingkup budaya dan seni terpenuhi.

Bantuan dana sosial Rumah Budaya yang diberikan kepada lembaga seni budaya Lontara, mendapat respon positif  dan antusias dari masyarakat yang ingin  melihat dan mengetahui keragaman budaya lokal khususnya seni budaya yang ada di Kabupaten Maros. Secara umum masyarakat mengharapkan kegiatan yang diselenggarakan lembaga seni budaya Lontara dapat berkelanjutan dan menjadi agenda tahunan. Pelaksanaan kegiatan itu selain berdampak pada  pelestarian seni dan budaya Kabupaten Maros, juga secara ekonomi dapat menjadi sumber devisa untuk kunjungan wisata baik lokal maupun mancanegara. Di sisi lain event-event ini dapat menjadi sumber  pendapatan  bagi para sanggar-sanggar dan pekerja seni. Dalam ajang seperti itu setidaknya para pekerja seni telah mampu mengepresiasikan kesenian dan budaya daerahnya.

PENUTUP

  1. Simpulan
  2. Lembaga seni budaya Lontara merupakan salah satu lembaga swadaya masyarakat yang berperan mengembangkan dan memajukan kebudayaan lokal di Kabupaten Maros. Lembaga ini melakukan berbagai kegiatan berkaitan kesenian tradisional, tradisi dan budaya yang dikemas dalam berbagai event yang bertujuan untuk mengembangkan dan menggali kembali seni dan budaya lokal untuk diperkenalkan kepada masyarakat umum, utamanya kepada generasi muda sebagai pewaris budaya bangsa. Lembaga Seni Budaya Lontara merupakan sebuah organisasi yang memiliki akte notaris dan struktur organisasi yang terdiri atas dewan pembinaan, ketua, sekretaris, bendahara dan seksi-seksi yang melaksanakan tugas dan fungsi lembaga. Lembaga ini mewadahi beberapa sanggar seni dan bekerjasama dengan berbagai pekerja seni, LSM dan media sosial dalam penyelenggaraan berbagai pergelaran dan festival.
  3. Lembaga Seni Budaya Lontara melakukan berbagai usaha dan kegiatan baik untuk kepentingan lembaga maupun kepentingan masyarakat secara umum dalam upaya melestarikan budaya lokal. Bentuk kegiatan dan usaha Lembaga Seni Budaya Lontara tidak terlepas dari anggaran dasar dari lembaga itu sendiri, yang terdiri atas pengembagan sumberdaya manusia, melakukan pengkajian, riset serta komunikasi Informasi seni, budaya, dan pariwisata, serta pengembangan seni, budaya dan pariwisata serta kewirausahaan.  Bentuk dan usaha kegiatan yang dilakukan lembaga Lontara bertujuan memperdayakan para pekerja seni untuk tetap berkreasi dan berekspresi dalam pengembagan budaya lokal.
  4. Dalam upaya melestarikan seni dan budaya lokal, Lembaga Seni Budaya Lontara telah mendapat bantuan dana sosial dari Direktorat Pembinaan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Tradisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bentuk kegiatan fasilitas bantuan Rumah Budaya Nusantara yang diberikan kepada Lembaga Seni Budaya Lontara dikemas dalam event budaya  “Kampung Lontara”.  Efektifitas bantuan yang diberikan berdampak positif bagi lembaga dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia yang dimiliki dan menumbuhkan kreativitas untuk selalu menggali potensi kesenian tradisional dan budaya yang ada pada masyarakat Maros. Dengan diselenggarakannya berbagai event dari bantuan tersebut telah melibatkan pelajar, pekerja seni, akademisi dan masyarakat untuk mengambil bagian dalam berbagai kegiatan dalam upaya melestarikan budaya lokal.
  5. Saran-Saran
  6. Keberadaan Lembaga Seni Budaya yang tumbuh dalam masyarakat, perlu selalu mendapat dukungan dari pemerintah pusat, pemda dimana lembaga tersebut berdomisili, agar tetap eksis dalam pengembagan budaya lokal dan pembedayaan para pelaku seni untuk tetap berkiprah dalam uapaya melestarikan budaya dan kesenian daerahnya.
  7. Bagi Balai Pelestarian Nilai Budaya, perlu mengiventarisasi dan menjembatani lembaga-lembaga seni budaya yang berada dalam wilayah kerjanya  dengan Direktorat Pembinaa  Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Tradisi, agar mendapat dukungan dengan memfasilitasi pelaksanaan berbagai berbagai event dalam upaya menggali kembali seni dan budaya lokal untuk diperkenalkan kepada generasi muda, sebagai generasi  penerus bangsa dan ajang promosi budaya kepada wisatawan lokal dan mancanegara.

 

DAFTAR PUSTAKA

Haviland, William. H, 1988. Dasar Kebudayaan Bangsa. Jakarta: Balai Pustaka.

Koentjaraningrat, 1984. Pengantar Antropologi. PT.Penerbit Universitas Djakarta.

Poerwanto, Hari,2000. Kebudayaan dan Lingkungan dalam Prespektif Antropologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Soekanto ,Soerjono, 2002. Sosiologi suatu Pengantar, Jakarta: Raja Persada

Soedarso,SP.2002. Tinjauan Seni. Yogyakarta: Sakur Daya Sarana

Endaswara, Suwardi, 2003. Metode Penelitian Kebudayaan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press

Sumber Internet

(http://makassarapasaja.com/pelajar-marosikuti kemah seni budaya)

(File:///D:/bahan peran lembaga budaya lokal.htm)

Sumber Dokumen

Laporan Pertanggungjawaban Rumah Budaya Nusantara 2013 Oleh Lembaga Seni  Budaya Lontara di Kabupaten Maros

Akte Notaris Lembaga Seni Budaya Lontara