WALA TRADISI ORANG MATBAT DI RAJA AMPAT DITETAPKAN SEBAGAI WARISAN BUDAYA TAK BENDA NASIONAL

0
1459
Pakaian dan Asesoris Para Pembawa Tari Wala,Orang Matbat di Misool Raja Ampat

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Papua Barat yang difasilitasi oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Papua mengajukan tradisi Wala untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) nasional tahun 2019 di Hotel Millenium Tanah Abang Jakarta 13-16 Agustus 2019.

Wala merupakan tradisi lisan yang dibawakan dalam bentuk tarian yang mengisahkan tentang asal usul dan persebaran orang matbat serta kehidupan orang matbat dan peristiwa yang mereka alami. Wala dianggap sebagai sesuatu yang sakral yaitu pada proses mendalami wala dan peruntukan wala itu sendiri seperti upacara adat tertentu. Berbicara wala tidak lepas dengan kehidupan orang matbat di pulau Misool Kabupaten Raja Ampat, namun dalam perkembangannya wala mulai mengalami pergeseran seperti peruntukan wala,tempat pelaksanaannya dan yang paling fital adalah penutur wala mulai  berkurang (dari data penulis kurang dari empat penutur saat ini di Misool).

Wala sebagai warisan budaya takbenda sebelum ditetapkan,sesuai dengan amanat konvensi tentang pelindungan warisan budaya takbenda,Indonesia diwajibkan untuk mengatur,mengidentivikasi dan melakukan inventarisasi warisan budaya takbenda yang dimutakhirkan secara berkala.

Untuk itu Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pencatatan yang dilakukan oleh 11 BPNB se Indonesia.

BPNB Papua yang wilayah kerjanya mencakup Papua dan Papua Barat pada tahun ini mengajukan beberapa mata budaya namun yang lolos empat mata budaya masing-masing dari Papua satu mata budaya (Mbitoro dari Mimika), Papua Barat Tari Srar dari Kabupaten dan Kota Sorong dan Worok/Orok dari Kabupaten Sorong Selatan.

Wala dalam proses penetapannya, sebelumnya tim BPNB telah melakukan infentarisasi, kajian berupa tulisan dan perekaman berupa film documenter yang dilakukan guna mendukung proses penetapan yang telah diusulkan beberapa kali namun baru pada tahun ini berhasil ditetapkan.

Setelah ditetapkan tentu diharapkan bagi masyarakat pendukung dan juga pihak Pemerintah Daerah  Kabupaten Raja Ampat untuk mengembangkan tradisi Wala melalui berbagai kegiatan pendukungan sebagai salah satu identitas orang Raja Ampat yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Nasional Indonesia.