Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX menghadiri acara puncak kegiatan Pengembangan Bahasa melalui Pelatihan Inafuka di Namlea, Kabupaten Buru (Sabtu, 7 Oktober 2023).

Kegiatan yang terselenggara dengan bantuan dana Fasilitasi Kebudayaan BPK Wilayah XX ini dilatarbelakangi oleh rasa prihatin dari Bapak Taufik, S.Pd., M.Hum atas adanya fakta bahwa dua bahasa di Pulau Buru telah dinyatakan punah (Bahasa Kayeli dan Masareta).

Inafuka sendiri merupakan salah satu tradisi lisan yang berisi ungkapan perasaan baik suka maupun duka. Inafuka disampaikan dalam bentuk nyanyian berbalasan (menggunakan Bahasa Buru) dengan diiringi alat musik tifa.
Kegiatan ini dimulai dengan proses sosialisasi dan pelatihan selama 11 hari dengan melibatkan 13 orang peserta serta terakhir ditutup dengan acara pementasan. Kegiatan yang bersifat positif ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta generasi muda terhadap budayanya sendiri khususnya Bahasa Buru. Harapan yang sama bagi Balai Pelestarian Nilai Budaya Wilayah XX bahwa bantuan ini dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pelestarian kebudayaan sesuai dengan amanat UU nomor 5 tahun 2017 yang mengacu pada 10 objek pembangunan kebudayaan.