Pengukuran lahan Benteng Duurstede di Pulau Saparua

0
20

Sebelum melakukan pengukuran lahan Benteng Duurstede di Pulau Saparua, BPK Wilayah XX melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan ATR/BPN Maluku Tengah di Kota Masohi pada Selasa, 27 Februari 2024

Kehadiran tim BPK Wilayah XX disambut langsung oleh Kepala Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Kabupaten Maluku Tengah Erwin Terseman. Beliau menyambut baik kedatangan tersebut dan memberikan dukungan melalui kegiatan pengukuran lahan benteng Duurstede di Kecamatan Saparua. ATR/BPN berencana menurunkan tim berjumlah 4 orang yang terdiri dari 3 orang pengukur dan 1 puldadis.

Rencana tersebut akhirnya ditindak lanjuti. Tim BPK Wilayah XX bersama tim pengukuran, puldadis & panitia dari ATR Kabupaten Maluku Tengah melakukan pengukuran lahan situs cagar budaya Benteng Duurstede di Saparua. Upaya ini merupakan bagian dari rangkaian komitmen BPK Wilayah XX untuk mengupayakan perlindungan cagar budaya pada wilayah kerjanya. Program pengukuran dan sertifikasi merupakan prioritas pelindungan cagar budaya BPK Wilayah XX sebagi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010. Hal ini berkaitan dengan kegiatan pemugaran yang akan dilakukan dalam tahun 2024.