SEMINAR KAJIAN PELESTARIAN CAGAR BUDAYA UJONG PANCU KEC. PEUKAN BADA ACEH BESAR

0
2267

 

DSC00054IMG_2549DSC00159

BPCB ACEH –Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh  Pak Nur Alam membuka seminar Kajian Pelestarian Cagar Budaya tepatnya tanggal 16 November 2013 di Aula Kantor BPCB Aceh. Yang  di ikuti oleh mahasiwa UIN ARRANIRY  Banda Aceh Jurusan Sejarah, LSM Mapesa. LSM Alif dan Tenaga-tenaga  Ahli  dari pusat anta lain  prof Dr. HA sudibyakto, Ms  belia juga guru besar UGM (Universitas Gajah Mada) Geografi dari Jakarta,   Bapak Drs. Surya helmi Pensiunan direkur pcbm, Rita Margaretha  Mhum, Dessi Yusubrata BPCM Jakarta dan Dr. suprayitno, M.hum dosen sejarah USU (Universitas Sumatera Utara).

Dalam acara  pembukaan seminar Pelestarian Cagar Budaya tersebut  Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Banda Aceh dengan Wilayah kerja Aceh dan Sumatera Utara  mengatakan bahwa “Hasil kegiatan  kajian  Pelestarian Cagar Budaya di Ujong Pancu  tentang   lokasi situs  yang tenggelam dalam air  laut sangat  perlu untuk di lestarikan karena tinggalan tersebut adalah hasil peradaban masa lalu.   Untuk menjangkau kelokasi tersebut  dengan berjalan kaki sekitar 200 meter  dari pinggir pantai  ketika air surut sekitar pukul 11 00 sampai 16 00  akan tetapi jika  air sudah  pasang  maka makam  tidak kelihatan lagi.

Untuk mengkaji bukti-bukti tinggalan tersebut  dalam seminar para Tenaga Ahli dari pusat Bapak Drs. Surya helmi Pensiunan direkur bcbm belio merekomendasikan bahwa kawasan ujong pancu sebagai daerah wisata alam  ziarah, perlunya membuat jembatan dari daratan ke pulau  kecil untuk menarik wisata dan kawasan ujong pancu menjadi penelitian arkeologis.

Juga dalam seminar itu pula Ibu Rita Margaretha  Mhum  sebagai ahli  lingkungan USU  mengusulkan Ujong Pancu sebagai zonasi kawasan dengan sistem sell dan open site museum wisata ziarah. Untuk lebih menarik perlunya penanaman  mangrove dan cemara laut setelah zonasi ditentukan   perlu pembuatan papan informasi dan papan larangan  juga surat keputusan penetapan sebagai cagar budaya dengan demikian akan bermanfaat untuk kepentingan  masyarakat.(nrd)