Observasi Keterawatan Cagar Budaya di Kec. Barus, Kab. Tapanuli Tengah

0
1831

Observasi Keterawatan Cagar Budaya di Kec. Barus, Kab. Tapanuli Tengah

Keberadaan lahan kebun karet dan kelapa sawit di Kec. Barus, Kec. Barus Utara dan Kec. Sorkam yang sudah tidak produktif menjadi alasan munculnya penambanganbahan galian golongan C. Ketika lahan masih berupa kebun, ternyata ada gejala telah terjadi perusakan terhadap cagar budaya. Buktinya adalah tumpukan nisan-nisan utuh dan rusak di

areal kebun yang sebagian besar tanahnya telah dikeruk. Nampaknya pada saat areal kebun yang berkontur bukit mulai ditambang tanahnya, nisan-nisan yang telah berserakan tersebut terseret dan dalam prosesnya banyak yang patah atau pecah. Diduga jumlah nisan yang telah berpindah tempat pada saat perubahan lahan menjadi kebun cukup banyak. Namun ada kemungkinan sebagian besar disingkirkan lagi karena adanya aktifitas perkebunan. Tindakan penyelamatan yang dilakukan dalam kegiatan observasi keterawatan bersifat darurat sehingga berpegang pada prinsip skala prioritas dan berhasil menyelamatkan 98 buah nisan, baik utuh maupun patahan. Lokasi yang dipilih sebagai tempat penyimpanan nisan hasil penyelamatan adalah di dalam areal pagar Makam Tuan Ambar. Pertimbangan utamanya yaitu, lokasi aman terdekat adalah kompleks makam Tuan Ambar yang berjarak 79 m.

Latar belakang pemilihan Kec. Barus sebagai lokasi pendirian monumen titik nol peradaban Islam Nusantara adalah bahwa sekelompok masyarakat yang tergabung dalam wadah organisasi Jamiah Batak Muslim Indonesia (JBMI) berpendapat bahwa kontak pertama antara penduduk Nusantara dengan penganut Islam terjadi di Barus dalam proses perdagangan via laut di pelabuhan sepanjang pesisir Barus. Titik yang dipilih sebagai tempat dibangunnya monumen hanya berupa simbol bahwa aktifitas kontak antara para pedagang muslim dengan penduduk Nusantara terjadi di pesisir. Kebetulan saja di lokasi tersebut dahulu adalah tempat berdirinya Masjid Raya Barus lama, yang telah rusak akibat gelombang laut sekitar empat puluh tahun yang lalu. Monumen ini diresmikan oleh Presiden R.I. pada bulan Maret 2017 yang lalu. Letak monumen ini tidak jauh dari pusat kecamatan Barus. Nama yang dipilih untuk monumen tersebut saat ini memantik perdebatan di tingkat nasional. Pada tingkat regional, di kawasan Tapanuli Tengah sendiri penamaan tersebut menjadi polemik yang dibuktikan dengan banyaknya kalangan yang meminta pendapat BPCB Aceh tentang hal tersebut selama kegiatan observasI keterawatan berlangsung.

Foto Monumen Titik Nol Peradaban Islam di Barus, tampak dari arah barat