Pleno II Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Ditjen Kebudayaan 2015

0
727

Jakarta – Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus berlanjut. Setelah sebelumnya, Ditjen Kebudayaan menggelar Sidang Pleno I, hari ini dilanjutkan dengan Sidang Pleno II bertempat di Krakatau Ballroom, Mercure Convention Center, Ancol, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Kepala Museum Kepresidenan Balai Kirti, Pustanto, yang bertindak sebagai moderator menyampaikan tiga hal yang akan menjadi pembahasan utama. “Dalam Sidang Pleno kali ini, kami akan membahas seputar Indikator Keberhasilan Pembangunan Kebudayaan Kemdikbud 2015-2019, Peningkatan Pengawasan pada Pelaksanaan Program Pelestarian Budaya dalam Rangka Transparansi dan Akuntabilitas, dan yang ketiga adalah Arah dan Strategi Pembangunan Kebudayaan,” paparnya.

IMG_6557

Materi pertama dibawakan oleh PLT Sesjen Kemdikbud, Budi Purwaka. Dalam paparannya, Budi menyampaikan, tahun 2015 ini merupakan waktu yang sangat tepat untuk menentukan arah budaya Indonesia. “Tahun ini sangat strategis dan waktu yang tepat untuk menentukan mau dibawa ke mana kebudayaan kita 5 tahun ke depan. Nawa Cita, agenda yang dibuat oleh Presiden Jokowi menjadi bagian dari dasar atau menjadi acuan kami dalam melaksanakan program ini,” ungkap Budi.

Mendikbud, lanjutnya, mengambil inisiatif untuk mengombinasikan rencana strategis (renstra), Nawa Cita, dan RPJMN untuk menghasilkan satu ekosistem yang akan membangun budaya Indonesia.

IMG_6559

“Sasaran kita adalah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan keragaman budaya untuk mendukung terwujudnya karakter dan jatidiri bangsa yang memiliki ketahanan budaya,” tukas Budi.

Materi kedua dibawakan oleh Haryono Umar. Dalam paparannya, Haryono menyampaikan Intjen Kemdikbud dapat mendeteksi tindak perilaku yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang terindikasi korupsi.

“Terdapat banyak sekali bentuk kejahatan yang terselip dalam sebuah tanggung jawab kerja. Kolusi bisa terjadi karena ada nepotisme. Sementara nepotisme adalah awal dari perbuatan yang ujungnya adalah korupsi. Maka, bekerjalah sesuai dengan yang sudah diatur dalam undang-undang dan apa yang diamanahkan kepada kita. Jangan dilebih-lebihkan,” ujar Haryono.

Materi ketiga dibawakan oleh Hikmat Hardono. Menurutnya, untuk mewujudkan terbentuknya insan serta ekosistem pendidikan dan kebudayaan yang berkarakter dengan dilandasi semangat gotong royong, diperlukan 3 strategi yang dilakukan.

Strategi pertama mengaplikasikan kerangka ide penguatan pelaku pendidikan dan kebudayaan. Dengan cara: menguatkan siswa, guru, kepala sekolah, orangtua dan pemimpin institusi pendidikan dalam ekosistem pendidikan, memberdayakan pelaku budaya dalam pelestarian budaya.

IMG_6554

Strategi kedua, peningkatan mutu dan akses. Dengan cara meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup standar nasional pendidikan untuk mengoptimalkan capaian wajib belajar 12 tahun, mengingkatkan ketersediaan serta keterjangkauan layanan pendidikan, khususnya bagi masyarakat terpinggirkan, dan fokus kebijakan didasarkan pada percepatan peningkatan mutu dan akses untuk menghadapi persaingan global dengan pemahaman akan keberagaman penguatan praktik.

Strategi ketiga, pengembangan efektifitas birokrasi melalui perbaikan tata kelola dan pelibatan publik. Dengan cara melibatkan publik dalam seluruh aspek pengelolaan kebijakan dengan berbasis data, riset dan bukti lapangan, membantu penguatan kapasitas tata kelola pada birokrasi pendidikan di daerah, dan fokus kebijakan dimulai dari mewujudkan birokrasi Kemdikbud RI yang menjadi teladan dalam tata kelola yang bersih, efektif dan efisien, serta melibatkan publik.