Setelah Pemilu 1971

1. PPP 2. Golkar 3. PDI

Bogor (6/5) Sebelum pelaksanaan Pemilu 1977, pemerintah bersama DPR mengeluarkan UU No. 3 tahun 1975 untuk mengatur proses penyederhanaan jumlah partai. Hanya ada 2 Partai Politik, yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI), serta Golongan Karya (Golkar). Pemilu 1977 dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 1977 dengan hasilnya 232 kursi untuk Golkar, 99 kursi untuk PPP, dan 29 kursi untuk PDI.

Pemilu 1982 dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 1982. Pada pemilu kali ini hasil suara Golkar meningkat secara nasional. Golkar berhasil memperoleh tambahan suara 10 jadi 242 dan PPP jadi 94, dan PDI menjadi 24 kursi di DPR. Pada Pemilu 1987 yang dilaksanakan tanggal 23 April 1987. Golkar meningkat menjadi 299 kursi, PPP menjadi 61 kursi, mengalami pengurangan 33 kursi akibat larangan penggunaan asas Islam dan penerapan Pancasila sebagai satu-satunya asas pada waktu itu. Sebagai akibat dari kebijakan tersebut maka lambang PPP diubah dari Ka’bah menjadi Bintang. Sedangkan PDI meningkat menjadi 40 kursi diakibatkan terbentuknya DPP PDI tahun 1986.

Pemilu 1992, yang dilaksanakan pada tanggal 9 Juni 1992 dengan hasil perolehan Golkar menurun dari 299 kursi menjadi 282 kursi, sedangkan PPP memperoleh 62 kursi dan PDI menjadi 56 kursi. Pada Pemilu 1997, yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 1997, Golkar berhasil memperoleh suara mayoritas 325 kursi, PPP meningkat menjadi 89 kursi dan PDI menurun menjadi hanya 11 kursi di DPR. Pemilu pada masa Presiden Soeharto boleh dikatakan dapat berlangsung secara tertib dan dijiwai oleh asas Langsung, Umum, Bebas, dan Rahasia.