Permulaan Perundingan-Perundingan Indonesia-Belanda

Permulaan Perundingan-Perundingan Indonesia-Belanda

Bogor (10/2) Tepat pada 10 Februari 1946 silam, Letnan Jenderal Christison yang merupakan Panglima AFNEI menginisiasi adanya pertemuan antara pemerintah RI dengan Belanda. Allied Forces Netherlands East Indies (AFNEI) merupakan pasukan sekutu yang bertugas di Indonesia.

Adanya pertemuan tersebut dianggap perlu untuk menyelesaikan konflik melalui perundingan setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Belanda saat itu belum mengakui kemerdekaan Indonesia sehingga diperlukan upaya mediasi.

Inisiasi tersebut kemudian direspon oleh kedua belah pihak. Dr. H.J. Van Mook sebagai perwakilan dari Belanda menyampaikan pernyataan politik pemerintah Belanda yang terdiri dari enam pasal, di antaranya menyebutkan bahwa Indonesia akan dijadikan negara commonwealth berbentuk federasi yang memiliki pemerintahan sendiri di dalam lingkungan kerajaan Belanda; Lalu, masalah dalam negeri diurus oleh Indonesia, sedangkan urusan luar negeri diurus oleh pemerintah Belanda. Kemudian, sebelum dibentuk commonwealth, akan dibentuk pemerintah peralihan selama 10 tahun.

Bagaimana informasinya menarik dan sangat bermanfaat bukan? Pastikan agar sahabat Balai Kirti selalu mengunjungi media sosial kami karena akan banyak sekali informasi menarik lainnya. (Doni Fitra)