Mempersiapkan Proklamasi

Bogor (20/5) Pada 15 Agustus 1945 sekelompok pemuda mendengar kekalahan Jepang dari radio BBC Inggris. Oleh karena itu mereka segera mengadakan rapat pada pukul 20.00 WIB di gedung Bacteriologis Laboratorium Pegangsaan Timur. Rapat ini dipimpin oleh Chairul Saleh dan memutuskan agar kemerdekaan harus segera diproklamasikan tanpa campur tangan Jepang.

Wikana dan Darwis ditugaskan untuk menyampaikan keputusan rapat kepada Ir. Soekarno atau Drs. Mohammad Hatta, kedua utusan tersebut diterima oleh Soekarno di rumahnya Jalan Pegangsaan Timur No. 56 pukul 22.00 WIB. Soekarno mengatakan berita tentang kekalahan Jepang belum diketahuinya. Pukul 23.30 WIB Wikana dan Darwis menuju tempat rapat golongan pemuda di Jalan Cikini 71 untuk melaporkan hasil pertemuannya dengan Soekarno dan Mohammad Hatta.

Rapat itu memutuskan untuk membawa Soekarno dan Moh Hatta ke luar kota. Sukarni, Jusuf Kunto, Chairul Saleh, Singgih, dan Muwardi ditugaskan membawa Soekarno dan Mohammad Hatta ke Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat. Rumah Djiauw Kie Siong dijadikan sebagai tempat tinggal Soekarno dan Moh/ Hatta. Peristiwa tersebut terjadi pada 16 Agustus 1945 pukul 04.00 WIB.

Rengasdengklok

Hilangnya Soekarno dan Mohammad Hatta membuat panik anggota PPKI, mereka kemudian mengutus Ahmad Soebardjo untuk menjemput Soekarno dan Moh Hatta ke Rengasdengklok. Kaum pemuda mengizinkan Soekarno dan Moh Hatta kembali ke Jakarta setelah Ahmad Soebardjo memberikan jaminan bahwa proklamasi kemerdekaan akan dilaksanakan 17 Agustus 1945.

Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo kembali ke Jakarta kemudian menuju ke rumah Laksamana Tadashi Maeda untuk perumusan naskah proklamasi. Mereka diterima oleh Laksamana Tadashi Maeda pukul 22.00 WIB. Setelah Maeda mengizinkan, maka Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo mulai merumuskan naskah proklamasi. Soekarno menuliskan konsep di atas secarik kertas, sedangkan Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo menyumbangkan pikiran secara lisan.

Konsep naskah proklamasi rumusan Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo kemudian didiskusikan untuk mendapatkan persetujuan dari hadirin yang berjumlah 40-50 orang. Rumusan tersebut akhirnya disetujui oleh semua hadirin, mereka juga memutuskan Soekarno dan Mohammad Hatta yang menandatangani naskah proklamasi dan pembacaan naskah Proklamasi akan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di rumah Ir. Soekarno, Jalan Pengangsaan Timur No. 56.

Soekarno meminta Sayuti Melik untuk mengetik naskah proklamasi. Sayuti Melik mengetik naskah proklamasi ditemani oleh B.M. Diah. Pada saat pengetikan, Sayuti Melik melakukan tiga perubahan kata yaitu “Tempoh” menjadi ”Tempo”, “Wakil-wakil bangsa Indonesia” menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”, dan penulisan hari, bulan dan tahun. Teks naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia. Peristiwa ini berlangsung menjelang subuh hari Jum’at 17 Agustus 1945.