Hari Batik Nasional 2 Oktober 2018

Batik

Bogor (2/10) Batik merupakan kain khas Indonesia yang memiliki corak gambar dan lukisan. Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia terutama di daerah Jawa sejak lama. Perempuan-perempuan Jawa pada masa lampau menjadikan batik sebagai mata pencaharian.

Pada masa dahulu batik dibuat di atas kain warna putih yang terbuat dari kapas yang dinamakan kain mori. Saat ini batik juga dibuat di atas kain lain seperti sutera,poliester, rayon dan bahan sintetis lainnya. Motif batik dibentuk dengan cairan lilin dengan menggunakan canting untuk motif halus, atau kuas untuk motif berukuran besar, sehingga cairan lilin meresap ke dalam serat kain. Kain yang telah dilukis dengan lilin kemudian dicelup dengan warna yang diinginkan. Pencelupan kemudian dilakukan untuk motif lain dengan warna lebih tua atau gelap. Setelah beberapa kali proses pewarnaan, kain yang telah dibatik dicelupkan ke dalam bahan kimia untuk melarutkan lilin.

Untuk melestarikan Batik sebagai Warisan Budaya Nasional, Pemerintah Republik Indonesia mengajukan Batik Sebagai Warisan Budaya tak Benda ke UNESCO. UNESCO menetapkan Batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) pada 2 Oktober 2009. Pemerintah Republik Indonesia menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional dan berbagai lapisan masyarakat dari pejabat pemerintah dan pegawai BUMN, hingga pelajar dianjurkan untuk mengenakan batik. Pengakuan terhadap batik oleh UNESCO merupakan pengakuan internasional terhadap budaya Indonesia.