Sinergi Museum dan Pariwisata dalam Menghadapi Era Teknologi Digital 4.0 (7)

Pesona Museum Kepresidenan RI Balai Kirti

Bogor (30/7)

VII. Sapta Pesona Wisata

Tidak boleh dilupa yaitu Sapta Pesona Wisata yang terdiri dari 7 K (Keamanan, Ketertiban, Kebersihan, Keindahan, Kesejukan, Keramah-tamahan, Kenangan) yang semuanya dilaksanakan secara total.

Sapta Pesona Wisata adalah unsur yang penting dalam mengembangkan suatu objek wisata. Citra dan Mutu Pariwisata di suatu daerah atau objek wisata pada dasarnya ditentukan oleh keberhasilan dalam perwujudan Sapta Pesona Wisata daerah tersebut. Sapta Pesona Wisata merupakan Tujuh Kondisi yang harus diwujudkan dan dibudayakan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari sebagai salah satu upaya untuk memperbesar daya tarik dan daya saing Pariwisata Indonesia.

Unsur-unsur Sapta Pesona Wisata tersebut adalah :

  1. Keamanan adalah suatu kondisi wisatawan dapat merasa aman, yang artinya keselamatan jiwa dan fisik terjamin kemananannya.
  2. Ketertiban adalah kondisi yang mencerminkan suasana yang teratur, rapi dan lancar serta menunjukan disiplin tinggi dalam semua segi kehidupan masyarakat.
  3. Kebersihan adalah keadaan atau kondisi lingkungan yang menampilkan suasana bebas dari kotoran, sampah, limbah, penyakit dan pencemaran.
  4. Kesejukan adalah suasana yang memberikan kesejukan, nyaman, tenteram, rapi, dan adanya penghijauan.
  5. Keindahan adalah keadaan atau suasana yang menampilkan lingkungan yang menarik dan sedap dipandang mata.
  6. Keramah-tamahan adalah suatu sikap dan perilaku seseorang yang menunjukan keakraban, sopan, suka membantu, suka tersenyum dan menarik hati. Di Museum dikenal dengan tiga S, yaitu Sapa, Senyum dan Santun.
  7. Kenangan adalah kesan yang melekat dengan kuat pada ingatan dan perasaan seseorang yang disebabkan oleh pengalaman yang diperolehnya.

 

Untuk mewujudkan Sapta Pesona Wisata tersebut maka perlu dilakukan kebijakan yakni dengan memberikan pengertian kepada semua lapisan masyarakat dan dunia usaha, bahwa Sapta Pesona Wisata merupakan hal yang sangat penting dalam mengembangkan suatu objek wisata dan daya tarik wisata.

 

Menurut UU No. 9 Tahun 1990 Bab III Pasal IV tentang Kepariwisataan menjelaskan objek dan daya tarik wisata:

  1. Objek dan daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna, seperti: pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan tumbuhan hutan tropis serta binatang-binatang langka.
  2. Objek dan daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, pertanian (wisata agro), wisata tirta (air), wisata petualangan, taman rekreasi, dan tempat hiburan lainnya.
  3. Sasaran wisata minat khusus, seperti: berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat-tempat ziarah, dan lain-lain.

 

Hal-hal yang dapat menarik wisatawan untuk berkunjung ke Daerah Tujuan Wisata antara lain:

  1. Natural Amenities, adalah benda-benda yang sudah tersedia dan sudah ada di alam. Contoh; iklim, bentuk tanah, pemandangan alam, flora dan fauna, dan lain-lain.
  2. Man Made Supply, adalah hasil karya manusia seperti benda-benda bersejarah, kebudayaan, dan religi. Hal ini, baik yang In-situ maupun yang terseida di museum.
  3. Way of Life, adalah tata cara hidup tradisional, kebiasaan hidup, adat-istiadat seperti Pembakaran Mayat di Bali, Upacara Sekaten di Jogjakarta.
  4. Culture, adalah kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat yang tinggal di daerah objek wisata.