Sejarah Wilayah Indonesia

Bogor (12/9) Sidang Panitia Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 19 Agusrus 1945 menetapkan wilayah Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi, yaitu Sumatera, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Borneo, Sulawesi, Sunda Kecil dan Maluku.

Peta wilayah Indonesia awalnya mengacu pada Ordonansi Hindia Belanda 1939, yaitu Teritoriale Zeeen en Maritieme Kringen Ordonantie 1939 (TZMKO 1939). Perluasan wilayah Indonesia dimulai semenjak Deklarasi Djuanda 13 desember 1957yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia adalahtermasuk laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi satu kesatuan utuh wilayah NKRI.

Tahun 1962, Indonesia berhasil merebut kembali Irian Barat, secara resmi kembali ke pangkuan ibu pertiwi pada tahun1969. kemudian atas keinginan rakyat Timor Timur untuk menjadi bagian Indonesia 1976, namun berpisah pada tahun 1999. Melalui Mochtar Kusumaadmaja perjaanjian United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 juga menambah wilayah Indonesia menjadi lebih besar lagi.

kini wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari 34 Provinsi dengan jumlah pulau 13.466, luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2.