You are currently viewing [SEJARAH HARI INI : Sidang PPKI 18 Agustus 1945]

[SEJARAH HARI INI : Sidang PPKI 18 Agustus 1945]

#sahabatmunasprok, setelah Soekarno, Hatta dan Radjiman pulang dari Rengasdengklok untuk menerima kabar dari Marsekal Hisaichi Terauchi tentang janji kemerdekaan dari Jepang, para anggota PPKI bersepakat untuk menyelenggarakan sidang pertama pada 16 Agustus 1945. Keputusan tersebut diambil menyambung penetapan nama-nama anggota PPKI yang merupakan representasi perwakilan dari seluruh wilayah Nusantara. Namun, manuver golongan muda akhirnya membuat sidang akan dilaksanakan pasca Proklamasi Kemerdekaan.

Rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bertempat di Gedung Pancasila. Pada masa pendudukan Jepang, gedung ini bernama Gedung Tyuuoo Sangi-in. Hari itu, rapat membahas perubahan UUD 1945, karena anggota PPKI dari wilayah Indonesia Timur merasa keberatan dengan beberapa pasal yang kalimatnya cenderung Islamsentris. Mengatasi hal tersebut, Hatta kemudian membujuk Ki Bagoes Hadikoesoemo (pemimpin Muhammadiyah) agar bersedia menerima perubahan tersebut. Nyatanya, para pemimpin Islam yang hadir dalam sidang PPKI saat itu bersedia, semata demi masa depan dan persatuan bangsa.

Sidang hari itu pun akhirnya terlaksana dengan lancar dan menghasilkan keputusan :

  1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.
  3. Membentuk sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) untuk membantu presiden.

sejarahhariini #munasprok #todayinhistory #Agustus