You are currently viewing Hari Lanjut Usia Nasional

Hari Lanjut Usia Nasional

Pencanangan tanggal 29 Mei sebagai Hari Lanjut Usia Nasional dilakukan oleh Presiden  Soeharto di Semarang pada 29 Mei 1996. Hal ini dimaksudkan untuk mengenang dan menghormati jasa Radjiman Wediodiningrat, yang pada usia lanjut masih mampu memimpin Sidang ke – 1 Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) di Jakarta yang mulai dilaksanakan pada 29 Mei 1945. Sidang ini membahas bahan-bahan konstitusi dan rancangan blue print Dasar Negara Indonesia yang akan didirikan.

Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat lahir di Yogyakarta, 21 April 1879 adalah seorang dokter yang juga merupakan salah satu tokoh pendiri Republik Indonesia. Ia adalah anggota organisasi Budi Utomo dan pada 1945 terpilih menjadi ketua BPUPKI. Pada 9 Agustus 1945, sehari setelah bom atom di Nagasaki, Radjiman bersama dengan Soekarno dan Mohammad Hatta diterbangkan ke Saigon untuk bertemu dengan Marsekal Lapangan Hisaichi Terauchi, komandan Jepang Angkatan Darat Ekspedisi Selatan.

Pada 1950, setelah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat, ia memimpin sidang pleno pertamanya. Dua tahun kemudian, 20 September 1952 pada usia 73 tahun, Radjiman meninggal di Ngawi, Jawa Timur dan dimakamkan di Yogyakarta. Ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional pada tahun 2013 oleh Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono.

Infografis oleh @arthawn_ (SMKN 40 Jakarta)