Perhimpunan Istri Sedar (1927-1942): Pengejawantah Pergerakan Politik Perempuan Indonesia Pertama

0
448

Kesenjangan gender di kehidupan publik dan politik merupakan tantangan global yang terus dihadapi masyarakat dunia pada abad ke-21. Meskipun telah ada berbagai konvensi internasional, namun secara rata-rata jumlah perempuan di dalam parlemen di dunia hanya 18,4 persen (UNIFEM, 2009). Sementara itu Indonesia berada pada urutan 90 dari 156 negara yang ada di dalam Indeks Pembangunan Gender atau Gender Development Index (GDI) pada tahun 2009. Artinya perempuan di Indonesia masih belum menikmati hak dan standard yang sama dengan para laki-laki. “Partisipasi politik perempuan Indonesia masih 17%” demikian dikatakan Ibu Yohana Yembise, Menteri Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). (dikutip dari Tribunews, 23/10/2017). Padahal, menurut Undang-Undang No.8/2012 tentang Pemilihan Umum menyebutkan untuk menyertakan sekurang-kurangnya 30% (tiga puluh persen) keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai politik tingkat pusat.

Keterlibatan perempuan dalam dunia politik terus mengalami hambatan baik secara kultural, sosial, ekonomi maupun politik. Stereotip bahwa panggung politik merupakan dunia kaum Adam masih melekat kuat dalam paradigma masyarakat Indonesia. Selama ini sejarah perpolitikan Indonesia kontemporer, sangat minim mencantumkan perempuan dalam kontribusinya membangun dinamika politik bangsa. Salah satu faktor yang mempengaruhi adalah perspektif kolonial yang menggambarkan perempuan Indonesia sebagai sosok yang lemah lembut dan erotis (Pieter Carey, 2016: 2), masih tertanam kuat. Maka, memahami sejarah perempuan dalam panggung politik merupakan salah satu solusi mengubah paradigma kita agar tidak lagi tabu melibatkan perempuan di ranah politik.

Sejarah perjuangan perempuan Indonesia, pasti akan mengarahkan kita pada sosok pergerakan wanita baik tokoh seperti R.A. Kartini, Dewi Sartika, Rohana Kudus, Rahmah El Yunusiyah, Maria Walanda Maramis, maupun organisasi pergerakan perempuan seperti Perhimpunan Isteri Sedar. Perhimpunan Istri Sedar dibentuk pada 1927, dan diresmikan pada 22 Maret 1930 atas dasar permasalahan perempuan Indonesia yang merebak. Memperbaiki dan menjunjung tinggi derajat kaum istri Indonesia, tidak hanya terbatas pada kalangan perempuan atas. Istri Sedar aktif mengadakan kongres dan pelatihan bagi para perempuan. Guna mencapai persamaan hak dan keadilan antara perempuan dan laki-laki dalam pergaulan hidup umum. Serta menuju pada kesadaran perempuan Indonesia dan derajat untuk melekaskan dan menyempurnakan Indonesia merdeka. Menurut Istri Sedar, perjuangan wanita sudah sewajarnya masuk ke lapangan politik dan tidak hanya cukup memajukan kesejahteraan seperti di negara merdeka. Apalagi dengan dibentuknya Pemuda Indonesia dan Putri Indonesia yang selalu mempersoalkan masalah kebebasan dan keleluasaan. Maka, Nona Suwardi Djojoseputro pada tanggal 22 Maret 1930 di Bandung mendirikan “Istri Sedar”. Istri Sedar berdiri netral terhadap agama apapun dan dibangun untuk kaum wanita terpelajar dan dari rakyat jelata bersama-sama.

Tetapi untuk mecapai ketinggian derajat, harus diadakan perubahan peraturan-peraturan yang seringkali harus bertentangan dengan pendapat agama dan sosial yang dipercaya masyarakat. Istri Sedar berdiri bukan sebagai organisasi yang terjun secara langsung di bidang politik, namun Istri Sedar merupakan organisasi anti penjajah yang menyarankan anggotanya menjadi bagian dari politik negeri. Karena posisi politik yang dapat diisi oleh perempuan merupakan salah satu usaha perbaikan status perempuan di Indonesia.

Perbaikan kedudukan sosial perempuan dalam politik semakin kuat, kemudian Istri Sedar membentuk tiga komisi dalam organisasi untuk mengatasi masalah sosail yang dialami oleh perempuan. Ketiga komisi tersebut yaitu:

–          Komisi Besar untuk Kursus

–          Komisi Besar untuk Sekolah

–          Komisi Besar untuk Penyelidikan Pekerjaan Perempuan Indonesia

Melalui Komisi Besar Kursus dan Sekolah Istri Sedar memajukan pendidikan nasional bagi anak dan kaum perempuan melalui pendidikan sekolah dan pemberantasan buta huruf serta pelajaran mengenai pengetahuan umum. Komisi Besar mengusahan pengajaran pada setiap cabang Istri Sedar, dengan materi bahasa Belanda, kemampuan membaca, menyulam, menjahit dan keterampilan lainya. Buruh perempuan juga menjadi perhatian Istri Sedar melalui Komisi Besar untuk Penyelidikan Pekerjaan Perempuan Indonesia.

Istri Sedar juga aktif dalam menulis semangat anti penjajah, semangat anti diskriminasi dan berbagai keberhasilan kaum wanita dunia. Hasil tulisan mereka tuangkan dalam Majalah SEDAR yang terbit setiap bulan. Dalam kiprahnya Istri Sedar juga aktif mengadakan Kongres dalam rangka menyatukan visi dan misi organisasi. Istri Sedar yang bergerak netral di atas agama dan golongan apapun dinilai mulai bergerak secara radikal bahkan terlewat galak (Budi Susanto, 2007). Diungkapkan pula dalam Majalah SEDAR bahwa Istri Sedar menolak adanya poligami dan pernikahan dini. Meskipun hal tersebut telah diatur dalam hukum Islam, namun Istri Sedar menyatakan bahwa wanita harus bebas untuk mengatur hidupnya tanpa harus dikuasai oleh suami, pernikahan dini juga berdampak kurang baik dalam kesehatan istri (Susan Blackburn, 2004: 68).

Pada kongres II Perserikatan Perkumpulan Isteri Indonesia (PPII) tanggal 20-24 Juli 1935, Organisasi Istri Sedar menyatakan keluar dari kongres. Keluarnya Istri Sedar dari kongres dikarenakan perbedaan pandangan yang mengakibatkan perselisihan dengan wakil seksi Wanita Permi (persatuan Muslimin Indonesia) dari Sumatra Barat. Organisasi Istri Sedar terus berselisih dengan PPII. Istri Sedar mencemooh federasi PPII itu, dalam beberapa tulisan dalam majalah Sedar dituliskan mengenai ketidaksetujuan terhadap PPII.

Menurut Istri Sedar, perjuangan wanita sudah sewajarnya masuk ke lapangan politik dan tidak hanya memajukan kesejahteraan seperti di negara merdeka. Istri Sedar dalam langkah poltiknya banyak mendapat dukungan dan bantuan dari kaum nasionalis kiri dan istri-istri anggota Partai Nasional Indonesia (PNI) lama. Selain aktif dalam memperjuangkan hak perempuan dalam bidang politik, Istri Sedar juga aktif dalam propagandanya menyuarakan antikolonial sebagai konsekuensi dari keyakinan nasional yang radikal. Sehingga Istri Sedar terus menjadi perhatian pemerintah dalam kiprah organisasinya. Setelah Kongres Perempuan, muncul organisasi-organisasi perempuan yang radikal dalam menentang poligini (perceraian sepihak oleh laki-laki), poligami, perkawinan anak perempuan, dan berpendirian nonkooperatif terhadap Pemerintah Kolonial. Muncul pula “sekolah-sekolah liar”, yang menolak subsidi pemerintah kolonial. Di sekolah-sekolah ini ditanamkan semangat cinta Tanah Air dan cita-cita kemerdekaan.

Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia tahun 1942, semua organisasi perempuan dilarang termasuk organisasi Istri Sedar. Pasca kemerdekaan, berbagai organisasi perempuan tumbuh, selain juga ada yang merupakan kelanjutan dari organisasi perempuan di masa kolonial. Diantaranya Wanita Marhaen yang menjadi sayap perempuan Partai Nasionalis Indonesia, dan Gerakan Wanita Sedar (GERWIS). Istri Sedar pun diubah menjadi GERWIS pada tahun 1950 yang merupakan leburan dari 6 organisai keistrian. Kemudian tahun 1954 GERWIS berganti nama menjadi Gerakan Wanita Indonesia (GERWANI) (Saskia E. Wieringa, 1999:28).

(Untari)