Jaap Kunst dan “Harta Karun” Etnomusikologi Indonesia

0
1038

Dalam upaya penyelamatan dan pemanfaatan karya Jaap Kunst, Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang mengusung tema “Penyelamatan dan Pemanfaatan Warisan Jaap Kunst untuk Perkembangan Etnomusikologi Nusantara”. Kegiatan digagas untuk mencari kemungkinan dan menentukan langkah yang dapat diambil dalam upaya penyelamatan warisan Jaap Kunst. Jaap Kunst adalah seorang sarjana hukum Belanda yang menaruh perhatian pada perkembangan musik etnik di era Kolonial Belanda.

Diskusi Kelompok Terpumpun Etnomusikologi Jaap Kunst yang dihadiri peserta dari berbagai unsur

Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 1 November 2018 pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB di Kantor Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Kebudayaan. Diskusi dipandu oleh Dr. Sri Margana, Kepala Departemen Sejarah Universitas Gadjah Mada. Sebagai pembicara hadir Ibu Nusi Lisabila Estudianti selaku Kepala Bidang Pengkajian dan Pengumpulan Museum Nasional, Dr. Barbara Titus dari University of Amsterdam dan Dr. Citra Aryandari dari Institut Seni Indonesia-ISI Yogyakarta.

Kegiatan dihadiri 70 peserta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Direktorat sejarah, Museum Nasional, perwakilan Direktorat Kepercayaan dan Tradisi) dan Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) DIY, Universitas Gadjah Mada, Dinas Kebudayaan DIY, ISI Yogyakarta, ISI Surakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Museum Sonobudoyo, guru seni dan para pakar di bidang etnomusikologi. Serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang konsen terhadap kajian etnomusikologi.

DKT untuk menemukan formulasi terbaik dalam pengembangan Kajian Etnomusikologi Nusantara.

Dalam pemaparannya, Ibu Nusi berbagi pengalamannya dalam mengumpulkan warisan Jaap Kunst, baik yang dilakukannya di dalam maupun di luar negeri sejak tahun 2004. Hingga tahun 2008 ia telah berhasil mengungkap kode-kode inventaris yang tertera pada alat musik warisan Jaap Kunst yang berada di Museum Nasional. Titik terang penelusuran kembali terlihat dengan ditemukannya 1236 piringan hitam, 129 glass positive “Jaap Kunst”, dan 627 silinder lilin. “Beberapa di antara Warisan Jaap Kunst tersebut dalam kondisi yang sangat memperihatinkan”, tuturnya.

Selain di Indonesia, pencarian warisan Jaap Kunst juga dirintis di beberapa tempat di Belanda. Pencarian yang dilakukan oleh Dr. Barbara Titus, Dr. Sri Margana, dan Dr. Citra Aryandari berhasil menemukan karya Jaap Kunst yang ada di beberapa tempat, di antaranya di Phonogrammarchiv Berlin, Depot Tropenmuseum Amsterdam, Arsip Beeld & Geluid Hilversum dan di Universitas Amsterdam.

Bahan-bahan yang ditemukan berjumlah ratusan dalam berbagai media seperti silinder lilin, salinan tape (kaset) dari silinder lilin yang hilang, piring hitam, film, dan foto. Selain itu ditemukan pula beberapa wariasan lain seperti bahan ajar studi musik, surat-surat, catatan perjalanan, dan beberapa peninggalan bendawi lainnya.

Upaya konservasi adalah hal mendesak yang perlu dilakukan dalam upaya menyelamatkan warisan Jaap Kunst yang masih tersebar, sehingga pengkajian terhadap warisan Jaap Kunst kemudian dapat dilakukan secara komprehensif . Upaya ini bertujuan bagi perkembangan studi etnomusikologi dan sejarah seni di Indonesia. Proses penyelamatan dan pemanfaatan selanjutnya perlu melibatkan beberapa elemen, baik pemerintah, universitas maupun para pakar sejarah dan seni.

Sebagai tindaklanjut Diskusi Kelompok Terpumpun upaya yang akan dilakukan pertama adalah dengan menginventarisasi koleksi Jaap Kunst yang ada di Jakarta dan Amsterdam, kemudian disajikan dalam eksibisi dan publikasi katalog koleksi Jaap Kunst.

Kontributor:
Dirga Fawakih