Direktorat Sejarah Terima 5 Rekomendasi Musyarawah Kerja Nasional AGSI 2019

0
2226
Presiden AGSI,Sumardiansyah, S.Pd. M.Pd. dalam Simposium Pengajaran Sejarah Nasional 2019
Presiden AGSI,Sumardiansyah Perdana Kusuma, S.Pd. M.Pd. dalam Simposium Pengajaran Sejarah Nasional 2019

Yogjakarta- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Sejarah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, melaksanakan pendukungan pelaksanaan Simposium Nasional Pengajaran Sejarah  dengan Tema “Revolusi PEngajaran Sejarah Indonesia” yang diadakan oleh Assosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) 22-24 Februari 2019. Disamping simposium kegiatan juga di isi dengan rangkaian acara  dalam kesempatan  tersebut juga dipresentasikan 150 karya best practice guru dari seluruh Indonesia, dan Musyawarah Kerja Nasional AGSI yang diakhiri dengan Lawatan Sejarah ke Objek-objek Bersejarah di Yogyakarta di hari terakhir.

Penyampaian Rekomendasi Hasil Musyarawah Nasional AGSI 2019

Dalam Musyawarah Nasional AGSI tahun 2019 di Rekomendasikan Beberapa pokok fikiran yang diharapkan dapat membawa pengajaran dan pembelajaran sejarah lebih baik di era 4.0. diantara rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama , Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan serta Direktorat Jenderal Kebudayaan cq Direktorat Sejarah Kemendikbud RI serta lembaga-lembaga pemerintahan yang terkait, memberikan kesempatan dan fasilitasi yang seluas-luasnya kepada guru sejarah dan peserta didik untuk memanfaatkan secara mudah dan berdaya guna seluruh sumber-sumber sejarah seperti, museum, perpustakaan, tempat-tempat bersejarah atau situs-situs bersejarah agar proses pembelajaran sejarah di luar ruang kelas dapat teroptimalisasi dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran sejarah;

Kedua, mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk memberikan kesempatan dan hak yang sama kepada peserta didik di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk memperoleh pemahaman yang berkesinambungan, utuh dan komprehensif tentang Sejarah Indonesia dengan cara mengembalikan Jam Pembelajaran Sejarah Indonesia di SMK sebagaimana sebelum revisi Kurikulum 2013, yaitu menetapkan pembelajaran Sejarah Indonesia berlaku untuk semua peserta didik di kelas X, kelas XI dan kelas XII di semua jurusan;

Ketiga, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan Direktorat Jenderal terkait memberikan ruang seluas-luasnya kepada Asosiasi Guru Sejarah Indonesia dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sejarah dalam merumuskan dan merealisasikan kebijakan-kebijakannya, terutama yang terkait dengan program untuk memajukan profesionalitas dan kompetensi guru sejarah seperti, dalam penyelenggaraan program lawatan sejarah, berbagai bentuk penelitian kesejarahan dan pendidikan sejarah, program olimpiade guru sejarah tingkat nasional secara berjenjang, serta berbagai bentuk pelatihan guru di era kemajuan digital revolusi 4.0. Pemerintah diharapkan terus menerus meningkatkan fasilitasi dan bantuan dana/anggaran yang relevan dan signifikan kepada pengembangan Asosiasi Guru Sejarah Indonesia dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sejarah di seluruh Indonesia, agar dapat terus berkembang dan bersama Pemerintah membangun masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik.

Keempat, Pemerintah memberikan jaminan perlindungan yang seluas-luasnya kepada guru-guru, khususnya guru-guru sejarah dalam menjalankan tugas profesinya, baik perlindungan profesi, perlindungan hukum, maupun perlindungan kesehatan dan keselamatan kerjanya, sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen;

Kelima, Penyelenggaraan Simposiun Pembelajaran Sejarah di Indonesia yang mengangkat tema ”Revolusi Pembelajaran Sejarah di Indonesia’’ pada tanggal 23 Februari 2019 ini, yang dihadiri oleh perwakilan guru-guru sejarah dari seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke dengan berbekal semangat persatuan dan kesatuan serta keikhlasan untuk memperbaiki pembelajaran sejarah di Indonesia, merupakan momen atau peristiwa penting dalam konteks pembangunan bangsa Indonesia saat ini. Oleh karena itu kami Asosiasi Guru Sejarah Indonesia mengusulkan kepada Pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI untuk menetapkan Tanggal 23 Februari sebagai ”Hari Nasional Pengajaran Sejarah”.