Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Kemendikbudristek Beri Penghargaan Lima Pengelola Ruang Ekspresi Budaya Jakarta

0
583
Apresiasi Ruang Ekspresi Budaya Bagi Seniman Jalanan

Jakarta (Bina Budaya): Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan DIT.PTLK, memberikan penghargaan kepada pengelola ruang publik yang memberikan ruang ekspresi bidang budaya secara konsisten sebagai wujud pelaksanaan pendukungan terhadap amanah undang-undang pemajuan kebudayaan dengan menghidupkan ekosistem kebudayaan melalui pemberian ruang pentas ekspresi seniman jalanan.

Awalnya program Pentas Ekspresi Seniman Jalanan yang diinisiasi oleh Institut Musik Jalanan bersama Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek RI berjalan secara konsisten. Sejalan dengan amanat UU. Pemajuan Kebudayaan, program ini telah memberikan dampak yang sangat besar bagi musisi-musisi jalanan. Pada mulanya, program ini bertujuan hanya untuk memberikan pembinaan/pembekalan bermusik pada para pengamen/musisi jalanan saja. Program ini kemudian berkembang melalui kerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan ruang ekspresi bagi para musisi jalanan untuk mencari nafkah dengan aman dan nyaman sehingga keberadaan mereka tidak mengganggu ketertiban dan aktifitas masyarakat.

Direktur PTLK Saat memberikan Pengharagaan kepada PT. MRT Jakarta

Direktur .PTLK dalam sambutannya saat membuka acara menyampaikan kemudahan akses ruang publik bagi pelaku seni jalanan seperti di mall dan ruang publik lainnya dapat memperluas akses peningkatan talenta serta taraf hidup mereka. “Banyak artis besar muncul dari seniman jalanan. Maka, tidak mustahil teman-teman musisi jalanan, bisa semakin berkembang, bila diberi kesempatan,” ujarnya.

Terdapat lima pengelola ruang ekspresi yang mendapatkan piagam apresiasi dari Kemendikbudristek. Kelima penerima piagam apresiasi itu adalah Pejaten Mall, Cibubur Junction, Depok Town Square, Mall Kalibata City Square serta PT. MRT Jakarta. Kelima ruang ekspresi tersebut, kata dia, menjadi sebuah sarana yang digunakan sebagai tempat untuk menjalankan program Pentas Ekspresi Seniman Jalanan, yang merupakan salah satu cara agar mereka bisa mendapatkan apresiasi dengan menggunakan QRIS (Quick Respons Code Indonesian Standard) dari perbankan dengan ketentuan lolos kurasi yang dilakukan untuk memperoleh akses tersebut. Sebelum diberikan akses mengamen secara legal, proses seleksi dan kurasi pada saat membentuk kelompok-kelompok musik yang dilakukan oleh Ditjen Kebudayaan dan Institut Musik Jalanan sangat ketat.

Photo bersama Direktur PTLK bersama para penerima penghargaan.

Melalui QRIS, dapat memungkinkan semua musisi jalanan yang terkurasi mendapatkan QR code guna mendapatkan fasilitas apresiasi via scan barcode melalui gawai masing-masing. QRIS yang didapatkan oleh para musisi jalanan itu, juga nantinya bisa dipergunakan untuk mendapatkan apresiasi baik kegiatan pertunjukan musik yang bersifat daring maupun luring.

Kegiatan pemberian apresiasi bagi pengelola ruang publik dilaksanakan pada Kamis, 18 Novemer 2021, di Pejaten Village, Jakarta Selatan. kegiatan dihadiri perwakilan dari pengelola ruang publik yang mendapat penghargaan dan Institut Musik Jalanan.

Pewarta: I Agung F