LAKIP DIREKTORAT SEJARAH 2019

0
794

Assalamu’alaikum  wr.wb.

Salam Sejahtera Bagi Kita Semua…

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, yang atas berkat dan rahmat-Nya Direktorat Sejarah dapat menyelesaikan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2019. Penyusunan LAKIP pada tahun anggaran 2019 merupakan suatu kewajiban bagi Direktorat Sejarah sebagai bentuk pelaporan kinerja selama satu tahun yang akuntabel dan transparan. Sebagai satuan kerja mandiri di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Sejarah berkewajiban untuk menyusun LAKIP sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja yang dilakukan selama tahun 2019.

Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah untuk menyusun laporan kinerja setiap tahun. Laporan Kinerja Direktorat Sejarah tahun 2019 merupakan laporan kinerja tahun kelima dari periode Rencana Strategis (Renstra) Direktorat Sejarah tahun 2015-2019. Laporan ini menyajikan informasi kinerja atas pencapaian sasaran strategis dan indikator kinerjanya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja Kemendikbud tahun 2019.

Laporan kinerja ini disusun sebagai pertanggung jawaban berbagai upaya yang telah dilakukan serta hasil yang diperoleh, khususnya dalam kaitan untuk mewujudkan pemerintah yang efektif dan efisien, serta pemerintah yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi.

Atas terselesaikannya laporan ini, Direktorat Sejarah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama dari pihak-pihak yang membantu pelaksanaan kegiatan di tahun 2019. Laporan Kinerja Direktorat Sejarah 2019 dapat dilihat di sini

Jakarta,  Januari 2020 

Direktur Sejarah

Dra. Triana Wulandari, M.Si.