Jakarta – Potensi dan keragaman budaya, khususnya kesenian yang tersebar luas di wilayah Indonesia merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya, sekaligus sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Kekayaan tersebut harus dilestarikan (dilindungi, dikembangkan, dan dimanfaatkan) seluas-luasnya untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu diperlukan tekad, semangat kebersamaan, program kerja, dan kebijakan terarah dari pemerintah yang didukung oleh segenap masyarakat Indonesia.
Untuk mendorong peran serta pelaku kesenian dalam meningkatkan kreativitas dan produktivitasnya, perlu dilakukan pemberian Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian (FKK). Demi kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut maka perlu disusun Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Kegiatan Kesenian Tahun 2017.