Maklumat Pelayanan Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan

0
349

Pimpinan dan segenap pegawai Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan, berjanji dan sanggup untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan, memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus, bersedia untuk menerima sanksi, dan/atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar.