Tiga Artefak Indonesia Diselundupkan ke New York

0
513

Kantor kejaksaan Manhattan, New York, AS membongkar sindikat penyelundupan artefak lintas negara. Di antara barang bukti terdapat tiga artefak asal Indonesia.
Harga ketiga artefak tersebut mencapai US$86 ribu atau setara Rp1 Miliar. Ketiga artefak adalah arca Shiva dan Phavarti setinggi 20 cm, dan arca Ganesha setinggi 12 cm.

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek RI menyebut ketiga artefak diselundupkan oleh warga AS keturunan India bernama Subhash Kapoor. Pihak kejaksaan Manhattan telah melakukan komunikasi dengan KJRI sejak Maret 2021.

Pelaku mendapatkan ketiga arca dari jarahan candi, dan telah didakwa terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal benda antik. Pekan lalu, ketiga arca telah dikembalikan ke Indonesia melalui kejaksaan Manhattan, New York, AS.

Serah terima ketiga artefak yang merupakan cagar budaya Indonesia tersebut diwakili oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia di New York, Arifi Saiman.

Sejumlah netizen memberi komentar terkait penggagalan penyelundupan artefak tersebut, salah satunya memberi apresiasi pada pemerintah Indonesia.

“Keren usahanya Pak. Semoga usaha ini lancar untuk memulangkan jika masih ada artefak atau benda-benda milik negara yang diluar negeri,” ujar seorang netizen di kolom komentar instagram @kemdikbud.ri.

Ada juga netizen yang menyangkan hal tersebut bisa terjadi, dan menyebut seharusnya pemerintah bisa menjaga artefak-artefak tersebut.

“Kok bisa dicuri yah? Bukannya hal begini dilindungi dan dijaga?” tulis seorang netizen.

“Ternyata pencurian dan penyelundupan artefak begini beneran ada. Aku kira cuma d film-film,” ujar netizen lainnya.

Sumber: www.cnnindonesia.com