Penjelasan Kemendikbud soal Penemuan 3 Artefak Indonesia yang Digelapkan di AS

0
837

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengumumkan bahwa ada 3 artefak (arca) milik Indonesia yang telah kembali setelah sempat dicuri dan diselundupkan ke AS. Adapun informasi itu disebutkan dalam akun resmi Twitter Direktorat Pelindungan Kebudayaan (Ditjen Kebudayaan Kemdikbud RI), @LindungiBudaya, Rabu (28/7/2021). “Hai Sahabat Budaya! Kalian sudah tau belum bahwa pada tanggal 21 Juli 2021 kemarin kita mendapatkan kabar gembira! Artefak milik Indonesia yang sempat dicuri dan diselundupkan ke Amerika sudah dikembalikan kepada pemerintah Indonesia loh!” tulis admin @LindungiBudaya dalam twit.

Kabar gembira ini lantas mendapat respons positif dari berbagai warganet Tanah Air. “Sgt bersyukur jg bangga.moga menyusul yg lain sb indonesia memiliki bnyk artefak dr tiap suku,budaya.amin,” tulis akun Twitter @S3fnatS.

“Alhamdulillah..Tambah lg peninggalan poro leluhur,” tulis akun @titimangso.

Lalu, bagaimana penjelasan Kemdikbud terkait ditemukannya 3 arca ini?

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pelindungan Kebudayaan dan Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan (Sesditjen) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Fitra Arda menyampaikan, ia menerima laporan ada 3 barang milik Indonesia yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal di AS. “Ada penangkapan hasil penyelundupan yang masuk ke AS. Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kejaksanaan New York dari banyak benda yang ditemukan terdapat 3 di antaranya berasal dari Indonesia,” ujar Fitra saat dihubungi Kompas.com, Kamis (29/7/2021). Tiga benda milik Indonesia yang berhasil ditemukan yakni: Arca Shiva, dengan ukuran 6 x 4 x 8,25 inci Arca Parvati, dengan ukuran 5,5 x 5,4 x 7,5 inci Arca Ganesha, dengan ukuran 3 x 2,5 x 4,5 inci Baca juga: NASA Ungkap Penemuan Air di Permukaan Bulan, Apa Artinya? Fitra menjelaskan, artefak-artefak tersebut diperdagangkan secara ilegal dan diselundupkan oleh salah satu warga negara AS keturunan India bernama Subhash Kapoor. Diketahui, Kapoor mendapatkan arca-arca tersebut dari jarahan candi dan didakwa terlibat dalam jaringan perdangan ilegal benda antik. Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh pihak berwenang di AS. “Pelaku telah ditangkap,” lanjut dia. Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Penemuan X-Ray Mengubah Dunia Penyerahan arca Setelah itu, Jaksa Wilayah Manhattan AS, Cyrus Vance menyerahkan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) kepada pemerintah Indonesia yang diwakili Konsul Jenderal RI New York, Arifi Saiman. “Tiga arca perunggu dewa dan dewi itu diterima KJRI New York pada Rabu, 21 Juli 2021,” ujar Fitra. Dalam kesempatan itu, pemerintah Indonesia berterima kasih dan sangat menghargai AS atas pengembalian ODCB tersebut. Baca juga: Kota Semarang Lama Ditetapkan Menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional Arca akan ditetapkan sebagai cagar budaya Lantaran sudah diterima dan dikembalikan ke Tanah Air, Fitra mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap 3 arca itu. “Nantinya, 3 arca itu untuk ditetapkan sebagai cagar budaya,” ujar Fitra. Selanjutnya, pemerintah Indonesia juga akan mendiskusikan mengenai penempatan 3 arca tersebut. Baca juga: Mengintip Budaya Antre di Tengah Pandemi Corona… Dalam rangka repatriasi benda-benda budaya Indonesia yang berada di luar negeri, pihak Kemdikbud pun turut menignkatkan kerja sama dengan berbagai negara utama. Saat dikonfirmasi mengenai banyaknya arca atau artefak milik Indonesia yang ada di luar negeri, Fitra belum menyebut angka pasti dari jumlah artefak. “Jumlahnya kita belum tahu (ada berapa yang ada di luar negeri), banyak juga yang sudah menjadi koleksi diberbagai museum, yang dibawa di masa penjajahan,” kata dia. Selain itu, Kemdikbud juga bakal meningkatkan pengawasan melalui kerjasama dengan berbagai lembaga terkait seperti imigraso dan kepolisian/interpol.
Sumber: www.kompas.com