Terima Strategi Kebudayaan Nasional, Presiden: Kebudayaan adalah Kegembiraan

0
878

Pemerintah bersama dengan berbagai pemangku kepentingan bidang kebudayaan telah berhasil menyusun strategi kebudayaan nasional. Dokumen rumusan Strategi Kebudayaan Nasional telah diterima oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), pada Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) Tahun 2018.

Dalam sambutannya, Presiden mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegiat kebudayaan yang telah bekerja keras dalam upaya pemajuan kebudayaan. Disampaikannya bahwa inti dari kebudayaan adalah kegembiraan.

Presiden meyakini bahwa bangsa Indonesia memiliki kekhasan sendiri dibanding bangsa-bangsa lain. Menurutnya, kebudayaan dan ilmu pengetahuan serta peradaban bangsa Indonesia lahir dari pengalaman panjang melalui perkembangan zaman. Namun, menjaga budaya untuk terus tumbuh di tengah interaksi belantara budaya-budaya dunia menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu, mengakar kuat kepada peradaban Indonesia adalah utama,” disampaikan Presiden Jokowi saat menghadiri KKI Tahun 2018, di komplek Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Senayan, Jakarta, Minggu (9/12).

Sebagai acara puncak KKI 2018, Nungki Kusumastuti dan I Made Bandem mewakili tim perumus yang berjumlah 17 orang, menyerahkan naskah Strategi Kebudayaan Nasional kepada Presiden. Rumusan naskah tersebut merupakan hasil diskusi panjang dan dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) dari 300 kabupaten/kota, serta 31 provinsi.

Sesuai arahan Presiden pada bulan Agustus 2016 yang lalu, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, strategi kebudayaan nasional yang disusun telah memerhatikan Trisakti. Yakni asas berdaulat dalam politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Saya harap strategi kebudayaan akan dapat menjalankan fungsinya sebagai sebuah dokumen yang akan menjadi pedoman kemajuan kebudayaan nasional sampai 20 tahun ke depan,” tutur Mendikbud.

Tim perumus diketuai oleh Mendikbud, dengan Direktur Jenderal Kebudayaan selaku Sekretaris. Anggota tim perumus antara lain adalah Arimbi Heroepoetri, Daud Aris Tanudirdjo, Hajriyanto Y. Thohari, Herawati Sudoyo, Ichwan Azhari, Ignatius Haryanto, I Made Bandem, Imam Aziz, La Niampe, Melani Budianta, Neng Dara Affiah, Nungki Kusumastuti, Premana Wardayanti Premadi, Sulistyowati Irianto, dan Taufik Rahzen.

Agenda Strategis Kebudayaan

Setelah mencermati arah dan tujuan kebangsaan, memeriksa permasalahan yang merintangi usaha pemajuan kebudayan di berbagai daerah dan sektor, serta mempertimbangkan kedudukan strategi kebudayaan dalam siklus perencanaan kebudayaan nasional, maka ditetapkanlah visi pemajuan kebudayaan 20 tahun ke depan, yaitu “Indonesia Bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan dan menyejahterakan rakyat Indonesia seluruhnya”.

Visi Indonesia Bahagia tidak akan tercapai tanpa kerja kebudayaan bersama seluruh bangsa Indonesia. Kerja menuju ke sana alangkah besarnya, melibatkan seluruh pengambil kebijakan serta segenap pemangku kepentingan di bidang kebudayaan. Strategi kebudayaan nasional memuat tujuh agenda strategis, di antaranya:

  1. Penyediaan ruang bagi keragaman ekspresi budaya dan mendorong interaksi budaya untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif. Hal ini dicapai melalui upaya melindungi kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya; peningkatan perlindungan dan pengembangan cagar budaya sebagai bukti ekspresi keragaman budaya; dan mendorong interaksi budaya lintas kelompok dan daerah dengan semangat persatuan dan kebersamaan.
  2. Melindungi dan mengembangkan nilai, ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional untuk memperkaya kebudayaan nasional. Hal ini akan dicapai dengan upaya melindungi dan mengembangkan nilai-nilai budaya bahari yang menjadi watak kebudayaan bangsa Indonesia; melindungi dan mengembangkan nilai-nilai dan pengetahuan yang terkandung dalam cagar budaya agar dapat dimanfaatkan untuk penguatan jatidiri bangsa di masa kini maupun mendatang; meningkatkan pelindungan terhadap nilai, ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional; memperkuat kedudukan dan memberdayakan lembaga, komunitas dan masyarakat tradisional; dan mempromosikan nilai, ekspresi dan praktik kebudayaan tradisional yang berkontribusi bagi pengayaan kebudayaan nasional.
  3. Mengembangkan dan memanfaatkan kekayaan budaya untuk memperkuat kedudukan Indonesia di dunia internasional akan diwujudkan dengan kegiatan fasilitasi pemanfaatan obyek pemajuan kebudayaan untuk memperkuat promosi Indonesia di dunia internasional; serta peningkatan dan penguatan diplomasi budaya Indonesia.
  4. Memanfaatkan obyek pemajuan kebudayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan diwujudkan melalui upaya menempatkan kebudayaan sebagai investasi jangka panjang dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan obyek pemajuan kebudayaan; memperkuat mekanisme pelindungan kekayaan intelektual khususnya yang berkaitan dengan kesenian, pengetahuan dan teknologi tradisional; meningkatkan pariwisata berbasis pemanfaatan museum, cagar budaya dan obyek pemajuan kebudayaan yang mengindahkan kaidah pelestarian.
  5. Memajukan kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem akan dijalankan dengan memperhatikan pengembangan tata ruang yang memperhatikan ketersambungan antara agenda pelestarian alam, pelestarian cagar budaya, wilayah kebencanaan dan agenda pemajuan kebudayaan; serta Mengangkat ekspresi dan pengetahuan tradisional tentang geografi dalam rangka antisipasi kebencanaan.
  6. Reformasi kelembagaan dan penganggaran kebudayaan untuk mendukung agenda pemajuan kebudayaan. Hal ini akan diwujudkan melalui penyelarasan kebijakan pusat maupun daerah untuk pemajuan kebudayaan; optimalisasi anggaran di bidang kebudayaan; dan reformasi kelembagaan di bidang kebudayaan.
  7. Meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator pemajuan kebudayaan akan dilakukan dengan upaya membangun Sistem Data Kebudayaan Terpadu yang bersifat terbuka dan kredibel; menjamin perluasan dan pemerataan akses publik pada sarana dan prasarana kebudayaan; meningkatan kapasitas sumberdaya manusia bidang kebudayaan.

Dalam prosesnya, perumusan strategi kebudayaan nasional melibatkan sekitar 800 diskusi yang diikuti oleh 5.000 orang selama kurun waktu 10 bulan. Segera, pemerintah menetapkan kebijakan berdasarkan strategi kebudayaan nasional tersebut.

“Ini adalah puncak perjalanan panjang. Namun, buat republik ini adalah awal untuk berbuat. Setelah ini, Pemerintah berkewajiban membuat kebijakan untuk melaksanakannya,” ungkap Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid.

Ruang Ekspresi dan Interaksi yang Toleran

Dalam sambutannya di depan para peserta Kongres Kebudayaan, Presiden menyampaikan bahwa perkembangan teknologi transportasi dan informasi yang semakin canggih dan cepat, membuat lalu lintas dan interaksi budaya semakin padat dan kompleks. “Tetapi yang paling penting menurut saya, budaya kesadaran masyarakat bawah untuk meraih kesejahteraan untuk meraih kemajuan jangan sampai sirna,” katanya.

Untuk menghadapi kompleksitas lalu lintas budaya yang berpotensi menimbulkan gesekan tersebut, Presiden pun mengimbau agar semua masyarakat untuk teguh menjaga peradaban Indonesia, sekaligus keterbukaan untuk berinteraksi. “Namun, harus diingat peluang untuk toleransi dan kolaborasi sinergi juga selalu terbuka lebar,” tuturnya.

Menyoal interaksi di masyarakat yang kian marak dengan ujaran kebencian, fitnah, dan berita bohong, Presiden mendorong ruang dialog yang disebutnya sebagai ‘panggung interaksi yang toleran’. Beragam kontestasi, menurut Presiden, baik ekonomi maupun politik, jika dijalankan tanpa adanya toleransi, akan memperlebar ketimpangan.

“Karena itu, kita tidak cukup hanya menjamin ketersediaan panggung ekspresi. Yang kita butuhkan adalah panggung interaksi yang bertoleransi karena, sekali lagi, inti dari kebudayaan adalah kegembiraan,” pesan Presiden Jokowi.

Sebelum memberikan sambutan, Presiden menyerahkan penghargaan kepada empat budayawan, yakni Ismojono dan Hubertus Sadirin yang merupakan anggota Tim Restorasi Candi Borobudur. Selanjutnya, kepada penulis I Gusti Ngurah Putu Wijaya dan D. Zawawi Imron. Penghargaan diberikan langsung oleh Presiden di Panggung Kubah Bambu yang dirancang sebagai ikon KKI 2018. (*)

Sumber: Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemendikbud dan Tim Komunikasi Pemerintah Kemenkominfo