Revitalisasi Cagar Budaya Sangiran untuk Masyarakat

0
821

Definisi revitalisasi menurut undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya pasal 1 adalah kegiatan pengembangan yang ditujukan untuk menumbuhkan kembali nilai-nilai penting Cagar Budaya dengan penyesuaian fungsi ruang baru yang tidak bertentangan dengan prinsip pelestarian dan nilai budaya masyarakat. Revitalisasi Cagar Budaya harus memberi manfaat untuk meningkatkan kualitas hidup masarakat dan mempertahankan ciri budaya lokal.
BPSMP Sangiran melalui Seksi Pengembangan melaksanakan kegiatan Workshop revitalisasi nilai penting situs manusia purba Sangiran tahap II sebagai kelanjutan dari kegiatan revitalisasi tahun sebelumnya. Kegiatan ini berlangaung di Surakarta pada tanggal 3-6 Maret 2020.

Tema revitalisasi tahun ini adalah penggalian nilai penting Situs Sangiran untuk diaplikasikan dalam berbagai produk oleh-oleh khas Sangiran yaitu batik, suvenir dan kuliner. Revitalisasi ini merupakan upaya BPSMP Sangiran untuk memberikan edukasi tentang nilai penting Situs Sangiran melalui produk kreatif tradisional yang telah dibuat oleh masyarakat. Dengan cara ini masyarakat dapat mengembangkan ragam jenis souvenir yang tentu saja dapat menambah nilai produk kreatif yang dicari oleh wisatawan dan tentu saja akan memberikan perubahan positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Peserta yang diundang oleh panitia adalah seleksi dari para perajin batik, pengusaha batik, perajin suvenir, produsen makanan ringan dan pedagang kuliner di Situs Sangiran, baik yang tekait dengan aktivitas wisata museum ataupun yang tidak secara langsung terkait/Narasumber untuk mengisi kegiatan ini adalah Bapak Restu Gunawan (Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan,Kemdikbud), Ibu Yuana Rochma Astuti (Direktur Pemasaran Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif), Ania Nugrahani (Dosen Departemen Arkeologi FIB-UGM), Panji Kusuma (Pendamping Desa Wisata), Agus Rochiyardi (Direktur Pemasaran Badan Otorita Borobudur), dan Gunawan Purbowo (Bank Indonesia Perwakilan Surakarta). (ISB)