Sejak tahun 1996, Situs Sangiran telah ditetapkan sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO sehingga sebagai konsekuensinya Pemerintah Indonesia berkewajiban untuk melaksanakan pengelolaan pelestarian terhadap Situs Sangiran. Untuk melaksanakan hal tersebut dibentuklah BPSMP Sangiran dengan tugas dan fungsi meliputi pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi tersebut, BPSMP Sangiran tidak bisa berjalan sendiri tanpa bantuan berbagai pihak terkait. Pihak terkait itu adalah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Sragen, dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, serta pihak lainnya. Untuk mensinergikan gerak langkah sesuai tugas dan fungsi masing-masing perlu dilakukan berbagai koordinasi. Untuk itu, BPSMP Sangiran melaksanakan Rapat Koordinasi tahun 2019 dengan pihak-pihak terkait selama 3 hari pada tanggal 27–29 Maret 2019 di The Royal Surakarta Heritage.
Tujuan dari Rapat Koordinasi tahun 2019 menitikberatkan pada peningkatnya kerjasama dan sharing informasi setiap pemangku kepentingan dan instansi terkait, serta teridentifikasinya permasalahan pengelolaan dari masing-masing stakeholder serta solusi yang disepakati. Hal lain yang menjadi tujuan kegiatan ini adalah adanya bahan koreksi dan kontrol kinerja setiap stakeholder/pemangku kepentingan, dan terjaminnya kesinambungan program pengelolaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing stakeholder. Untuk mencapai tujuan tersebut pihak-pihak terkait yang diundang sebagai peserta aktif adalah: Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sragen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Direktur Industri Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, para Camat di Plupuh, Gemolong, Kalijambe, dan Gondangrejo serta Kepala Desa Krikilan dan Dayu.
Pihak-pihak terkait yang diundang dalam acara ini diharapkan dapat memberikan berbagai informasi dan masukan untuk pengelolaan Situs Sangiran ke depan. Dalam sambutannya, Drs. M. Hidayat selaku Kepala BPSMP Sangiran mengungkapkan, ”Kesempatan ini kita bisa bertukar pikiran dalam hal informasi sehingga bisa membuat program yang tepat guna. Ini kesempatan untuk mensinergikan program”.
Pertukaran informasi menjadi sangat penting bagi pengelolaan Situs Sangiran dalam pelaksanaan kegiatan terkait Situs Sangiran. Menjadi sebuah program pengelolaan yang dapat memberi kemanfaatan bagi publik. (Wiwit Hermanto)