Peringatan HUT Korpri ke-47 di Sangiran

0
478

Tepat hari ini 47 tahun lalu, 29 November 1971, Presiden Soeharto menetapkan berdirinya Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sebagai wadah tunggal pegawai negeri. Secara hukum pendirian Korpri disahkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 82 tahun 1971.
Hari Ulang Tahun Korpri ke-47 ini diperingati di BPSMP Sangiran dengan mengadakan upacara di lapangan kantor. Upacara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh para karyawan dengan menggunakan seragam Korpri bagi PNS, non PNS dengan baju putih dengan bawahan hitam, serta bagian keamanan dengan seragamnya.
Dalam sambutan Presiden Joko Widodo yang dibacakan inspektur upacara, disampaikan bahwa,”Korpri telah menjadi salah satu pengikat dalam memperkokoh persaudaraan dan persatuan nasional dalam keberagaman. Jajaran Aparatur Sipil Negara telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menjadi motor penting dalam pembangunan nasional. Jajaran Aparatur Sipil Negara juga ikut serta menjadi teladan masyarakat dalam mengedepankan budi pekerti, etika dan profesionalisme”.
Tantangan ke depan yang dihadapi akan menjadi lebih besar, pelayanan pada masyarakat terus ditingkatkan. Perkembangan masyarakat serta perubahan sosial dan ekonomi sangat pesat menuntut Aparat Sipil Negara (ASN) untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap perkembangan tersebut. ASN harus mampu memanfaatkan perkembangan teknologi dan informasi untuk melayani masyarakat secara maksimal.
Lebih lanjut, Presiden dalam sambutannya membeberkan bahwa, “Aparatur Sipil Negara harus melayani masyarakat dengan sungguh-sungguh, meningkatkan kualitas kerja dan tata kelola pemerintahan, serta menjaga akuntabilitas. Mau tidak mau, Aparatur Sipil Negara harus selalu open mind, terus melakukan inovasi, menyederhanakan proses kerja, memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan teknologi, serta berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait”.

Dalam sambutannya, Presiden menuntut ASN untuk memberikan peran positif bagi kemajuan bangsa, melakukan proses transformasi dalam penguatan SDM serta mampu membangun talenta anak bangsa. Pemanfaatan teknologi dan informasi harus dimaksimalkan guna pelayanan pada masyarakat. Pelayanan ini akan membantu masyarakat dalam kesehariannya.
Semoga dengan HUT ke-47 Korpri, menjadi pelecut ASN sebagai pelayan masyarakat, memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Tuntutan ke depan akan makin besar dan akan menjadi lebih berat dan semua itu harus dijawab dengan peningkatan kinerja ASN. (Wiwit Hermanto)