Pada awal tahun 2022, BPSMP Sangiran mendapatkan laporan dari pegawai Perum Perhutani mengenai adanya temuan fosil tulang yang nampak di permukaan tanah di kawasan Perhutani KPH Nganjuk. Kondisi temuan fosil tersebut baru nampak sebagian dan berada di lereng bukit di BKPH Tritik, KPH Nganjuk yang rawan longsor, sehingga perlu dilakukan kegiatan penyelamatan. Kegiatan ekskavasi penyelamatan dilakukan oleh BPSMP Sangiran sebagai bentuk tindak lanjut untuk mencegah dan menghindarkan fosil tersebut dari kerusakan. Kegiatan penyelamatan temuan in-situ dilakukan pada tanggal 24 s/d 30 Juli 2022. Dari kegiatan tersebut telah berhasil ditemukan pecahan tulang humerus dari binatang Gajah Purba dan fosil-fosil binatang lain dari jenis Kerbau Purba dan Rusa Purba. Fosil-fosil yang berhasil diselamatkan tersebut kemudian dikonservasi dan disimpan di Museum Anjuk Ladang, Nganjuk sehingga bisa dijadikan sebagai penambah informasi mengenai kekayaan Kabupaten Nganjuk dan sebagai sarana pendidikan kepada generasi mendatang.
Lokasi penemuan fosil di Kawasan BKPH Tritik Nganjuk memang merupakan kawasan yang kaya akan potensi tinggalan paleontologis. Laporan adanya fosil sudah dilaporkan sejak tahun 2018 dan sudah dilakukan tindak lanjut oleh BPSMP Sangiran dengan melakukan kegiatan peninjauan, penyelamatan, konservasi fosil, kajian, dan sosialisasi mengenai cagar budaya. Pihak-pihak terkait seperti KPH Nganjuk dan Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk juga berperan aktif dalam pemberian informasi tentang Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) berupa fosil di daerah Nganjuk. BPSMP Sangiran sebagai Unit Pengelola Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terus mendorong adanya kolaborasi dengan instansi-instansi lain dalam usaha pelestarian cagar budaya, khususnya terkait dengan tinggalan dari Kala Plestosen.