Menuju Informatif, Kemendikbud Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019

0
448

Jakarta, Kemendikbud – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini meraih anugerah Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2019 dengan kategori “menuju informatif” dari Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Kamis (21/11/2019). Penganugerahan itu diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud, Didik Suhardi, dihadapan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma’ruf Amin.

Sekjen Kemendikbud mengungkapkan peganugerahan tersebut merupakan langkah awal yang baik dan harus diperbaiki secara berkelanjutan agar mampu menuju kategori kementerian yang informatif.  “Perlu kerja keras semua pihak dari kementerian (Kemendikbud), kalau bisa tahun depan harus kita capai sehingga kementerian yang informatif itu perlu segera kita wujudkan,” tegas Didik.

Dalam kesempatan itu, Wapres Ma’ruf Amin mengimbau kepada seluruh badan publik untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik karena sesuai amanat konstitusi masyarakat berhak mendapatkan informasi yang akurat dan benar. Badan publik juga dituntut untuk meminimalisir disinformasi yang beredar dan meresahkan masyarakat serta taat dan patuh pada Undang-undang Keterbukan Informasi Publik.

Wapres Ma’ruf Amin juga menjelaskan bahwa teknologi informasi saat ini telah mengubah cara masyarakat menakses dan memperoleh informasi yang dibutuhkan, bahkan masyarakat juga dapat berperan sebagai penyebar informasi. Seluruh badan publik, kata dia, perlu meningkatkan pola komunikasi dua arah dan terbuka dengan masyarakat agar dapat meningkatkan kepercayaan dan mendorong partisipasi publik.

Satu dari visi pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma’ruf Amin dalam lima tahun ke depan adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan tepercaya. “Hal itu tidak mungkin terwujud tanpa adanya transparansi informasi,” ujar mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia itu.

Senada hal itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana berharap semua pimpinan badan publik selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai pelaksana pelayanan informasi kepada publik dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya. “Jika pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik,” katanya. (Agi Bahari)
Sumber : kemdikbud.go.id