Keunikan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto di Akui Dunia

0
1533

Kota Baku, Azerbaijan menjadi saksi bisu ditetapkannya Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto– Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto –sebagai Warisan Dunia UNESCO. Penetapan ini diresmikan pada gelaran Sesi ke-43 Pertemuan Komite Warisan Dunia pada tanggal 6 Juli 2019 di Kota Baku, Azerbaijan, pukul 12.20 waktu setempat.
Pertemuan komite ini merupakan acara rutin tahunan Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee) yang berlangsung sejak tanggal 30 Juni hingga 10 Juli 2019. Pada tahun 2019 ini, terdapat 36 situs yang dinominasikan untuk masuk ke dalam Daftar Warisan Dunia. Dari ke-36 situs tersebut, Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menjadi salah satunya, sebuah situs yang diajukan oleh pemerintah Indonesia. Situs ini berlokasi di Sumatera Barat, tepatnya dikota Sawahlunto, yang berjarak 95 kilometer dari Kota Padang.
Di Kota Padang serta beberapa wilayah di Sumatera Barat, masih berdiri kokoh sisa-sisa industri pertambangan batubara di era kolonialisme. Hal ini menjadi bagian dari sejarah dan perkembangan kebudayaan di Sumatera Barat. Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto dianggap memenuhi kriteria internasional untuk diinskripsi menjadi warisan dunia, sebagai bagian dari konsep tiga serangkai yang dicetuskan oleh Pemerintah Belanda pada masa itu.
Konsep tiga serangkai meliputi industri pertambangan batubara di Sawahlunto, yang selanjutnya dibawa keluar Sawahlunto dengan menggunakan transportasi kereta api melalui wilayah Sumatera Barat, dan sistem penyimpanan di Silo Gunung di Pelabuhan Emmahaven, atau Teluk Bayur sekarang. Ini menunjukkan perkembangan teknologi perintis abad ke-19 yang menggabungkan antara ilmu teknik pertambangan bangsa Eropa dengan kearifan lingkungan lokal, praktik tradisional, dan nilai-nilai budaya dalam kegiatan penambangan batubara yang dimiliki oleh masyarakat Sumatera Barat.
Hubungan sistemik industri tambang batubara, sistem perkeretaapian, dan pelabuhan ini berperan penting bagi pembangunan ekonomi dan sosial di Sumatera dan di dunia. Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menggambarkan dinamisnya interaksi sosial dan budaya antara dunia timur dan barat, yang berhasil mengubah daerah tambang terpencil menjadi perkotaan dinamis dan terintegrasi.
Yang menjadi Nilai Universal Luar Biasa (Outstanding Universal Value) dari Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto adalah kritera ii dan iv. Kriteria ii tentang adanya pertukaran penting dalam nilai-nilai kemanusiaan sepanjang masa atau dalam lingkup kawasan budaya dalam perkembangan arsitektur dan teknologi, seni monumental, perencanaan kota dan desain lansekap. Keunikan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menunjukkan adanya pertukaran informasi dan teknologi lokal dengan teknologi Eropa terkait dengan eksplotasi batubara di masa akhir abad ke-19 sampai dengan masa awal abad ke-20 di dunia, khususnya di Asia Tenggara.
Kriteria iv tentang contoh luar biasa dari tipe bangunan, karya arsitektur dan kombinasi teknologi atau lanskap yang menggambarkan tahapan penting dalam sejarah manusia. Dalam hal ini, keunikan Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto menunjukkan contoh rangkaian kombinasi teknologi dalam suatu lanskap kota pertambangan yang dirancang untuk efisiensi sejak tahap ekstraksi batubara, pengolahan, dan transportasi, sebagaimana yang ditunjukkan dalam organisasi perusahaan, pembagian pekerja, sekolah pertambangan, dan penataan kota pertambangan yang dihuni oleh sekitar 7000 penduduk.
Selain Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto, ada enam warisan dunia lain yang juga masuk dalam daftar warisan dunia, yaitu Dilmun Burial Mounds Bahrain, Budj Bim Cultural Landscape Australia, Archaeological Ruins of Liangzhu City China, Jaipur India, Mozu-Furuichi Kofun Group Jepang, dan Megalithic Jar Sites in Xiengkhouang Laos.
Repost: Penetapan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia

Sumber: Siaran pers ini dipersiapkan oleh Sekretariat Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Penanggung jawab;

  1. Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO, sebagai Ketua Delegasi RI
  2. Ketuan Harian Komisi Nasonal Indonesia untuk UNESCO, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  3. Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan