BPSMP Sangiran mengadakan kajian masyarakat di Situs Sangiran. Kajian dimaksudkan untuk mendapatkan data persepsi masyarakat terhadap pengelolaan Situs Sangiran, serta untuk mendapatkan rencana kegiatan yang bisa disinergikan antara masyarakat dan pengelola Situs Sangiran dalam hal ini BPSMP Sangiran.
Tujuan diadakannya penelitian ialah untuk terindentifikasinya karakteristik masyarakat Sangiran, teridentifikasinya faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat dan memperoleh persepsi masyarakat terhadap pengelolaan Situs Sangiran. Sasaran penelitian adalah masyarakat sebagai salah satu pihak yang terkait dengan pengelolaan Situs Sangiran dan BPSMP Sangiran sebagai pihak pengelola Situs Sangiran. Lokasi kegiatan melingkupi empat kecamatan yaitu Kalijambe, Gemolong, Plupuh dan Gondangrejo.
Pelaksanaan kegiatan kajian masyarakat dilakukan melalui pengumpulan data, baik instansional (kecamatan, pemerintah desa) maupun observasi lapangan terhadap warga yang bermukim di Situs Sangiran.
Di antara kesimpulan sebagai hasil penelitian ialah terjadi kesalahan persepsi masyarakat bahwa pengelolaan Situs Sangiran dan seluruh kawasan merupakan tanggungjawab sepenuhnya BPSMP Sangiran. Sebenarnya terdapat empat pihak yang memiliki tanggung jawab mengelola situs ialah pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pemerintah Kabupaten Sragen, pemerintah Kabupaten Karanganyar dan BPSMP Sangiran selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat. Di beberapa wilayah sudah merasakan manfaat dari adanya pelestarian situs dan juga sebagai kawasan wisata minat khusus terutama di koridor dan juga sekitar museum. (Duwiningsih)