Kajian Koleksi Guna Menambah Informasi Bagi Masyarakat

0
317

Alat tulang merupakan salah satu artefak istimewa, menjadi salah satu bukti evolusi budaya manusia purba berjenis Homo erectus yang ditemukan di Situs Sangiran. Keistimewaan ini juga ditampilkan di ruang pamer 2 Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Krikilan. Keistimewaan alat tulang yang dipamerkan di ruang pamer 2 Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Krikilan hingga saat ini belum didukung dengan informasi yang memadai.

Hal ini mendorong diadakannya kajian koleksi yang membahas alat tulang yang dipamerkan di ruang pamer 2 Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Krikilan. Diperlukan pengembangan gagasan guna memberi informasi kepada pengunjung yang bermuara pada penyampaian pemahaman akan keistimewaan alat tulang guna melengkapi kisah tentang evolusi manusia purba dan budayanya.

Untuk itu diadakan kajian alat tulang pada tahun 2022 ini yang bertujuan untuk mengembangkan informasi koleksi tentang alat tulang yang dipamerkan di Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Krikilan. Pada tahun 2022 diadakan Kajian Koleksi Alat Tulang Formasi Kabuh melalui Pendekatan Significance 2.0 untuk Pengembangan Informasi Koleksi Museum Manusia Purba Sangiran Klaster Krikilan.

Dalam kegiatan Penyampaian Hasil Kegiatan tahun 2022 pada hari Selasa, 29 November 2022, Cahya Ratna Mahendrani, S.S. menyampaikan bahwa kajian ini difokuskan pada 3 alat tulang temuan secara in situ hasil penelitian Puslit Arkenas dan BPSMP Sangiran. Penggalian data dilakukan dengan dokumentasi hasil kajian yang terkait dengan alat tulang baik berupa laporan maupun thesis ditambah dengan wawancara dengan akademisi maupun pada pelestari budaya yang ada dilapangan.

“Terdapat 3 lokasi penggalian informasi, di Yogyakarta, Bringin, dan Sambungmacan. Penggalian informasi dilakukan dengan mengikuti metode signifikasi 2.0, menggali data dan informasi dari narasumber serta akademisi”, jelas Cahya.

Dari penggalian data tersebut, tim melakukan analisa dan diskusi sehingga dapat mengumpulkan data yang sesuai dengan langkah-langkah metode signifikasi 2.0. Dari analisa tersebut kemudian menjadi sebuah naskah kajian yang kemudian menelurkan rekomendasi untuk pengembangan informasi ke depan. Rekomendasi yang dihasilkan adalah:

  1. Penyajian artefak tulang hasil penelitian dengan dilengkapi tata pamer dan label koleksi yang menarik dan informatif.
  2. Perlu dilakukan registrasi dan inventarisasi terhadap ketiga spesimen alat tulang sebelum dipamerkan di museum.
  3. Perlu disusun metode konservasi atau perawatan yang tepat untuk ketiga spesimen alat tulang tersebut.
  4. Pengusulan spesimen alat tulang tersebut untuk masuk daftar penetapan sebagai Benda Cagar Budaya

Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi sebuah terobosan guna memberi informasi lebih baik baik pengunjung khususnya dan masyarakat pada umumnya. Sebuah gagasan yang dapat bermanfaat bagi pengembangan informasi bagi pengunjung dan memberi pengetahuan bagi masyarakat demi kemajuan kebudayaan. (Wiwit Hermanto)