Hari Ibu, Sebagai Salah Satu Tonggak Bersejarah Peran Perempuan

0
1202

Sejarah mencatat, bahwa pada tahun 1928 di Kota Yogyakarta, diselenggarakan Kongres Perempuan Indonesia untuk pertama kali. Kongres ini merupakan tonggak bersejarah penegasan peran perempuan dalam memperjuangkan, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan. Dalam kongres ini, menelurkan salah satu keputusan penting dan bersejarah, yaitu dengan dibentuknya satu organisasi federasi yang mandiri dengan nama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).
Tujuan PPPI adalah untuk menjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan untuk secara bersama-sama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama-sama kaum perempuan. Selain itu juga untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju. Dengan latar belakang tersebut, maka setiap tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai hari nasional yang bukan hari libur sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959. Pada tahun ini, Hari Ibu mengusung tema “Bersama meningkatkan peran perempuan dan laki-laki dalam membangun ketahanan keluarga untuk kesejahteraan bangsa”.


Dalam sambutan yang dibacakan inspektur upacara di BPSMP Sangiran dalam rangka Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-90, Yohana Yembise, selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan,” Hakekat Peringatan Hari Ibu (PHI) setiap tahunnya adalah mengingatkan seluruh rakyat Indonesia, terutama generasi muda akan arti dan makna Hari Ibu sebagai sebuah momentum kebangkitan bangsa, penggalangan rasa persatuan dan kesatuan serta gerak perjuangan kaum perempuan yang tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia”.
Segala aktivitas mengisi kemerdekaan menjadi salah satu bagian tugas perempuan, dimulai dari membina keluarga yang mampu menghasilkan anak yang terdidik dan terpelajar. Pendidikan pertama dimulai dari keluarga dan ibu memegang peran nomor satu. Peran perempuan menjadi kunci keberhasilan dalam membangun, dari keluarga hingga negara.
Untuk mencapai hal tersebut, perlu kiranya dipegang sebuah “Prinsip kesetaraan yang mendasari tentang pentingnya pembagian tugas, peran dan tanggungjawab yang seimbang antara perempuan dan laki-laki mulai dari lingkup keluarga, masyarakat bahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Perempuan dan laki-laki keduanya adalah “parthnership” sekaligus sumber daya insani yang menentukan keberhasilan pembangunan nasional”.
Semoga PHI ke-90 ini mampu membawa kesetaraan antara perempuan dan laki-laki dalam menyongsong hari depan yang lebih baik. (Wiwit Hermanto)