Pada tahun 2020 Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran melakukan peninjauan laporan temuan fosil di Kabupaten Indramayu. Kegiatan peninjauan ini merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang melaporkan temuan fosil pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu.
Penemuan Fosil berada di lahan perhutani KPH Indramayu, tepatnya di Desa Cikawung Blok Ciwado Kecamatan Terisi. Lokasi berjarak sekitar 50 km arah Barat Daya pusat kota Kabupaten Indramayu, atau sekitar 14 km di utara Gunung Tampomas.
Setelah mendapat laporan tersebut, BPSMP Sangiran menindaklanjutinya dengan melakukan upaya peninjauan sekaligus mengamankan temuan fosil tersebut. Menurut data Laporan Peninjauan Penemuan Fosil di Kabupaten Indramayu berupa gigi hiu, kerang, kaki gajah, dan tulang belakang paus.
Pada tanggal 26-30 September 2022, BPSMP Sangiran melakukan monitoring temuan fosil dengan tujuan untuk mengetahui kondisi fosil dan mendokumentasikannya fosil yang merupakan koleksi Obyek yang Diduga Cagar Budaya (ODCB) tersebut. BPSMP Sangiran melalui tim Monitoring Cagar Budaya Di Kabupaten Indramayu menuju Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu tempat fosil yang merupakan koleksi ODCB tersebut disimpan.
Koordinasi dilakukan tim Monitoring Cagar Budaya dengan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Indramayu yang diwakili oleh Evi Ahadiatun Aeni, S.H. selaku Kepala Seksi Sejarah dan Tradisi. Dalam koordinasi awal, disampaikan maksud kedatangan tim Monitoring Cagar Budaya untuk melakukan dokumentasi terhadap temuan fosil yang merupakan koleksi ODCB di Desa Cikawung pada tahun 2020 sekaligus mengetahui kondisi terkini dari koleksi ODCB tersebut.
Dokumentasi pada temuan fosil koleksi ODCB dengan memfoto temuan fosil yang hasilnya akan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan. Untuk mencapai tujuan tersebut, temuan fosil di foto dengan, “Teknik fotogrametri dengan tujuan untuk diolah kembali dengan menggunakan aplikasi yang hasil akhirnya akan menghasilkan dokumentasi berupa 3D”, jelas Puja Aprianto, S.Ds. selaku Ketua Tim Monitoring Cagar Budaya.
Hasil dari dokumentasi ini akan diolah untuk berbagai kepentingan dan dapat dimanfaatkan untuk kemajuan kebudayaan. “Hasil dari dokumentasi yang dilakukan dapat diolah lagi untuk berbagai macam kebutuhan, misalnya Augmented Reality atau AR, bahan publikasi, bahan promosi dan berbagai pemanfaatan lain”, tambah Puja.
Evi menyambut baik kedatangan tim dari BPSMP Sangiran, “Silahkan, kami mendukung kegiatan, bantuan apa yang bisa kami berikan, kami akan berusaha membantu semaksimal mungkin”, jelasnya.
Dokumentasi temuan fosil koleksi ODCB di Desa Cikawung, Terisi, Indramayu ini sangat penting guna dimanfaatkan dalam berbagai kebutuhan. Dimanfaatkan untuk Augmented Reality atau AR menjadi salah satu yang dapat memberi informasi dengan mudah dan menarik bagi masyarakat. BPSMP Sangiran sudah memanfaatkan teknologi ini, salah satunya melalui produk buku terbitan. Buku terbitan ini sangat membantu menjelaskan berbagai informasi pada masyarakat dengan mudah. Langkah ini menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan Cagar Budaya yang bermuara demi kemajuan kebudayaan. (Wiwit Hermanto)