Delineasi dan FGD menuju penetapan situs-situs di sekitar Cabenge, Kabupaten

0
310

Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan yang telah dilakukan oleh BPSMP Sangiran sejak tahun 2016 hingga 2021 di situs-situs sekitar Cabenge, Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini dilaksanakan selaman 12 hari,  delineasi dilaksanakan tanggal 20 – 28 Juni 2022 dan kegiatan FGD dialaksanakan pada tanggal 29 Juni 2022.

Delineasi dimulai dengan diskusi penentuan lokasi terpilih, kemudian dilanjutkan dengan survey geoarkeologi untuk menentukan batas-batas area lokasi. Bersamaan dengan itu pesawat geodetic dipasang diatas patok Bench Mark (BM) yang telah dibuat sebelumnya. Kegiatan terakhir adalah pengambilan titik koordinat pada batas-batas yang telah ditentukan.

Kegiatan delineasi kali ini menyasar 5 lokasi, melanjutnkan 5 lokasi yang telah di delineasi tahun lalu. Lokasi-lokasi tersebut adalah:

  1. Sektor Bulu Allangkanangge, Situ Salaonro, Kel.Ujung, Kec. Lilirilau
  2. Sektor Bulu Kecce, Situs Kecce, Desa Paroto, Kec. Lilirilau
  3. Sektor Bulu Lonrong, Situs Lonrong, Desa Jampu, Kec. Liliriaja
  4. Sektor Bulu Lenrang, Situs Lenrang, Desa Jampu, Kec. Liliriaja
  5. Sektor Bulu Jampu, Situs Jampu, Desa Jampu, Kec. Liliriaja

Sementara itu, lokasi yang telah di delineasi tahun 2021 adalah:

  1. Sektor Bulu Carule, Situs Calio/Berru, Kelurahan Ujung, Lilirilau
  2. Sektor Bulu Bengkel, Situs Paroto, Desa Paroto, Kec. Lilirilau
  3. Sektor Bulu Tociapa, Situs Marale, Desa Paroto, Kec. Lilirilau
  4. Sektor Bulu Cempa-cempa, Situs Talepu, Kel. Cabenge, Kec. Lilirilau
  5. Sektor Jekkae (Bulu Ulutulung), Situs Lakibong, Desa Tinco, Kec. Tinco

Kegiatan FGD dilaksanakan di Balai Pertemuan Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini menghadirkan 4 pembicara yaitu: Prof. Dr. Yahdi Zaim dari ITB dengan tema bahasan adalah pentingnya situs Cabenge dalam lintas migrasi manusia purba, Drs. Iwan Sumantri, M.A, M.si dari TACB Sulsel dengan tema bahasan adalah syarat-syarat Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya (CB), Dr. Yadi Mulyadi dari Perkumpulan Ahli Arkeologi (IAAI) Komda Sulampua dengan tema bahasan Hak dan Kewajiban warga dan pemerintah terhadap CB, dan Ilham Abdullah, S.S, M.A dari BPSMP Sangiran dengan tema bahasan adalah Potensi Cagar Budaya pada situs-situs di sekitar Cabenge, Kabupaten Soppeng. Peserta FGD terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng, Anggota Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Soppeng, Camat dan Kapolsek Lilirilau, Liliriaja, dan Citta, 2 Lurah dan 3 Kepala Desa, sejumlah kepala Dusun, dan 10 perwakilan pemilik/pengolah lahan. Acara FGD dibuka Wakil Bupati Soppeng, dan turut dihadiri oleh Plt. Kepala BPCB Sulsel, Kepala BPNB Sulsel, Peneliti BRIN Makassar, Kelompok Pecinta Wisata Soppeng dan sejumlah staf DIKBUD Soppeng, serta protokoler sekda, wakil bupati Soppeng.

Kegiatan FGD dilaksanakan di Balai Pertemuan Kelurahan Cabenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Kegiatan ini menghadirkan 4 pembicara yaitu: Prof. Dr. Yahdi Zaim dari ITB dengan tema bahasan adalah pentingnya situs Cabenge dalam lintas migrasi manusia purba, Drs. Iwan Sumantri, M.A, M.si dari TACB Sulsel dengan tema bahasan adalah syarat-syarat Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya (CB), Dr. Yadi Mulyadi dari Perkumpulan Ahli Arkeologi (IAAI) Komda Sulampua dengan tema bahasan Hak dan Kewajiban warga dan pemerintah terhadap CB, dan Ilham Abdullah, S.S, M.A dari BPSMP Sangiran dengan tema bahasan adalah Potensi Cagar Budaya pada situs-situs di sekitar Cabenge, Kabupaten Soppeng. Peserta FGD terdiri dari unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Soppeng, Anggota Dewan Perwakilan Rakayat Daerah Soppeng, Camat dan Kapolsek Lilirilau, Liliriaja, dan Citta, 2 Lurah dan 3 Kepala Desa, sejumlah kepala Dusun, dan 10 perwakilan pemilik/pengolah lahan. Acara FGD dibuka Wakil Bupati Soppeng, dan turut dihadiri oleh Plt. Kepala BPCB Sulsel, Kepala BPNB Sulsel, Peneliti BRIN Makassar, Kelompok Pecinta Wisata Soppeng dan sejumlah staf DIKBUD Soppeng, serta protokoler sekda, wakil bupati Soppeng.