Dari Rapat Hingga Pelantikan Daring, Efek Kerja dari Rumah

0
437

Jakarta, Kemendikbud — Kurang lebih selama satu bulan sudah kebijakan Kerja dari Rumah atau Work from Home (WFH) diberlakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 36603/A.A5/OT/2020, tentang Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kemendikbud, kebijakan Kerja dari Rumah berlaku sejak Senin, 16 Maret 2020, sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari pimpinan. Kerja dari Rumah ini berdampak pada pelaksanaan rapat, diskusi, atau koordinasi, hingga pelantikan pejabat yang berlangsung secara daring atau online.

Pada Kamis, 16 April 2020, Kemendikbud melaksanakan pelantikan pejabat secara daring melalui telekonferensi dengan menggunakan aplikasi konferensi video dan disiarkan secara langsung melalui Youtube KEMENDIKBUD RI. Seluruh pejabat yang dilantik berada di rumah masing-masing, sedangkan petugas pelantikan berada di Kantor Kemendikbud, Jakarta, yaitu protokol, humas, dan teknisi TIK.

Salah satu pejabat yang dilantik saat itu adalah Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Evy Mulyani. Ia mengatakan, mengawali penugasannya di Kemendikbud, pelantikannya sebagai Kepala BKHM memberikan kesan tersendiri karena dilaksanakan secara daring. “Pelantikan ini memberikan sinyal yang kuat bahwa teknologi dapat digunakan untuk membantu kita menyelesaikan masalah dan tantangan, termasuk ketika saat ini kita menghadapi isu pandemi Covid-19. Namun upacara pelantikan tetap dapat dilaksanakan dengan lancar dan khidmat, serta transparan karena dapat diakses publik secara live borderless, dan terdokumentasikan dengan baik,” katanya di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Evy menuturkan, ia merasa mendapat anugerah karena diberikan kesempatan untuk bergabung dengan Kemendikbud, sebuah organisasi terdepan atau leading organization yang sangat krusial dalam langkah untuk menciptakan SDM Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing. “Saya excited untuk berkoordinasi dengan tim di BKHM, tempat saya ditugaskan, unit yang esensial dalam mengomunikasikan narasi kebijakan Kemendikbud dengan baik dan tepat kepada seluruh stakeholders. Di tengah reformasi kebijakan pendidikan, peran BKHM menjadi semakin penting,” tuturnya.
Dalam beberapa hari ke depan, Evy mengaku akan fokus dalam memahami secara komprehensif kebijakan-kebijakan di Kemendikbud sehingga dapat dinarasikan dan diartikulasikan dengan baik dan tepat, serta mengkaji dan revisit prioritas program kerja sama dan kehumasan, tentunya dengan penyesuaian terhadap pandemi Covid-19. Ia juga akan menyisir dan meniadakan sekat-sekat clerical dan budaya di internal BKHM yang dapat menghambat transformasi dan improvement BKHM.
“Ketiga prioritas tersebut interrelated dan menuntun saya untuk berkoordinasi serta bekerja sama dengan berbagai unit terkait di lingkungan Kemendibud. BKHM akan senantiasa bertransformasi, reformasi dalam kedua sisi yaitu kerja sama dan humas, untuk mencapai tujuan dalam lingkup yang lebih luas yaitu reformasi pendidikan, SDM Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing, menuju pencapaian visi misi Presiden,” ujar Evy.

Selain pelantikan pejabat yang dilakukan secara daring, kebijakan Kerja dari Rumah juga berdampak terhadap koordinasi atau diskusi yang biasanya dilakukan dengan tatap muka atau rapat di kantor, menjadi rapat daring melalui aplikasi konferensi video. Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) Wilayah V Yogyakarta, Bhimo Widyo Andoko mengatakan, koordinasi dengan kantor pusat Kemendikbud maupun dengan perguruan tinggi saat ini dilakukan secara daring melalui konferensi video.
Rapat daring antara lain mengenai kebijakan tentang pembelajaran daring di perguruan tinggi bersama Dirjen Pendidikan Tinggi, atau koordinasi mengenai kebijakan akreditasi dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Selain itu dalam rapat daring, LLDikti Wilayah V juga berkoordinasi dengan Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan tentang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah , atau mendiskusikan tentang kegiatan kemahasiswaan dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

“Kami selalu menggunakan konferensi video karena melibatkan LLDikti seluruh Indonesia. Tapi ada kalanya cuma LLDikti V saja,” kata Bhimo.

Terkait semua koordinasi pekerjaan yang dilakukan secara daring ini, Mendikbud Nadiem Makarim mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2020 tentang Refocussing Anggaran dan Penggunaan Anggaran untuk Mendukung Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Covid-19. Salah satu poin dalam SE Mendikbud tersebut menyebutkan bahwa setiap pimpinan unit kerja di Kemendikbud diminta untuk menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung efektivitas dan kelancaran pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara dari rumah, antara lain sarana komunikasi daring seperti konferensi video atau bentuk lain, dan/atau menyediakan modem atau paket internet/pulsa yang diberikan secara selektif dan sesuai kebutuhan. (Desliana Maulipaksi)

Sumber : www.kemdikbud.go.id