SOSIALISASI DAN PENYEBARLUASAN INFORMASI SITUS PURBAKALA DI TRENGGALEK

0
1420

sostrenggalek00001

Wilayah kabupaten Trenggalek memiliki potensi prasejarah yang cukup kuat. Berdasarkan penelitian, terdapat temuan artefak alat batu (paleolitik) di beberapa aliran sungai di Trenggalek. Jenis artefak yang ditemukan yaitu Kapak perimbas, Kapak penetak, Pahat genggam, Serpih, Bilah, dan Serut. Lokasi penemuan alat batu ini tersebar di beberapa Kecamatan di Trenggalek seperti Tugu, Kampak, Panggul, Dongko, Pogalan, Trenggalek, dan Karangan.

Adanya temuan alat-alat batu ini mengindikasikan bahwa di wilayah Trenggalek juga pernah didatangi oleh manusia purba pada masa lalu. Temuan fosil di Kabupaten Trenggalek menjadikan daerah ini sebagai situs yang penting bagi ilmu pengetahuan, terutama untuk pemahaman tentang pengetahuan prasejarah. Dengan latar belakang kekayaan potensi arkeologis yang dimiliki Kabupaten Trenggalek tersebut, BPSMP Sangiran melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat Trenggalek untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang Situs Purbakala dan UU Cagar Budaya.

Kegiatan sosialisasi diselenggarakan pada tanggal 7 Desember 2015 di Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek. Acara sosialisasi ini diisi oleh narasumber yang berkompeten di bidangnya. Narasumber pertama yang memberi materi adalah Drs. Sunyoto, M.Pd dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Trenggalek dengan materi tentang Kebijakan Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya Di Kabupaten Trenggalek. Materi kedua mengangkat tema tentang Pengelolaan Situs Sangiran oleh Sukronedi, S.Si, M.A, Kepala BPSMP Sangiran. Materi ketiga adalah Okupasi Manusia Purba yang disampaikan oleh Drs. Muh Hidayat, Kepala Seksi Pengembangan BPSMP Sangiran dan materi terakhir bertema Pelestarian Cagar Budaya menurut Undang-undang RI No. 11 tahun 2010 yang disampaikan oleh Drs. Rusmulia Tjiptadi H, M. Hum, Kepala Seksi Pelindungan BPSMP Sangiran.

Materi sosialisasi ini disampaikan pada undangan yang terdiri dari guru, kepala sekolah SD, SMP,SMA di Trenggalek, Kepala Desa dan Camat di wilayah Trenggalek serta perwakilan dari Dinas atau SKPD Kabupaten Trengggalek. Melalui sosialisasi dan penyebarluasan informasi ini, diharapkan masyarakat Trenggalek dapat memahami arti penting Cagar Budaya dan situs purbakala yang merupakan warisan dari generasi terdahulu. Melalui pengetahuan dan pemahaman arti penting Cagar Budaya ini diharapkan juga masyarakat  turut berperan serta dalam melestarikan Cagar Budaya di daerahnya masing-masing. (Muh. Mujibur Rohman)