WE NEED SUPERTEAM, NOT SUPERMAN

0
2357

Kepopuleran Situs Sangiran di kancah nasional maupun internasional, utamanya dipanggung akademis dan sains, tidaklah diragukan lagi. Betapa tidak, dengan potensi data arkeologisnya yang begitu banyak dan signifikan, situs prasejarah ini pada tanggal 5 Desember 1996 telah diterima dan ditetapkan secara aklamasi oleh World Heritage Comitte UNESCO sebagai warisan budaya dunia nomor: 593 (Dokumen WHC-96/Conf.201/21) dengan nama Sangiran Early Man Site. Selanjutnya pengukuhan ini disebarluaskan secara resmi keseluruh dunia melalui dokumen UNESCO-PRESS Nomor: 96-215 tanggal 7 Desember 1996.

Menyandang predikat sebagai warisan budaya dunia tentunya bukanlah hal yang ringan,  karena banyak konsekuensi-konsekuensi logis yang menyertainya. Salah satu konsekuensi logis yang harus diwujudkan adalah bagaimana melestarikan OUV (Outstanding Universal Value) atau nilai universal yang luar biasa yang dimiliki Situs Sangiran berupa : (i) to bear a unique or at least exceptional testimony to a cultural tradition or to a civilization which is living or which has disappeared;dan (ii) to be directly or tangibly associated with events or living traditions, with ideas, or with beliefs, with artistic and literary works of outstanding universal significance. (The Committee considers that this criterion should preferably be used in conjunction with other criteria).

Untuk melestarikan OUV Situs Sangiran di tengah-tengah beragamnya problematika yang ada di Situs Sangiran seperti permasalahan geografis-geologis, permasalahan ekonomi-sosial-budaya, permasalahan kebijakan (policy), merupakan proyek yang tidak mudah, tidak ringan, dan memerlukan waktu yang lama. Diperlukan energi dan  sumberdaya besar dengan tingkat enduren dan stamina yang dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang. Kebutuhan raksasa ini mustahil disediakan dan dipenuhi oleh hanya satu elemen saja, tetapi harus dilakukan dan melibatkan gabungan elemen yang ada.

Jawaban atas kebutuhan tersebut adalah sebuah teamwork yang mampu berkolaborasi dan bersinergi sebagai superteam untuk mewujudkan satu tujuan akhir: ‘terlestarikannya Warisan Budaya Dunia Situs Sangiran”. Mengingat pengelolaan dan pelestarian Situs Sangiran tidak dapat dilepaskan dari berbagai stake holder terkait seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Sragen, dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, maka harus diarahkan agar ‘empat sekawan” ini dapat menjadi teamwork tersebut dan membagi peran, tugas, dan tanggungjawab secara proporsional. Masing-masing pihak mengikatkan diri dengan hak dan ada kewajiban yang setara.

Bagusnya pondasi terbentuknya teamwork untuk pelestarian Situs Sangiran ini sudah terwujud sejak tahun 2009 silam dengan ditandatanganinya Kesepakatan Bersama antara Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Pemerintah  Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Sragen, dan Pemerintah Kabupaten Karanganyar Nomor: KB.09/KS001/MPK/2009, Nomor: 18/2009, Nomor: 556/897-34/2009, Nomor: 556/2706.17 tanggal 6 April 2009 Tentang Perlindungan, Pengembangan, dan Pemanfaatan Situs Sangiran Sebagai Warisan Budaya Dunia. Kesepakatan ini berlaku selama 5 tahun dan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama yang diperbaharui setiap setahun sekali antara Dirjen Sepur Kembudpar, Dinparbud Propinsi Jawa Tengah, Dinparbudpora Kabupaten Sragen, dan Dinparbud Kabupaten Karanganyar.

Setelah berakhir pada tahun 2014, pada tahun yang sama pula diadakan kesepakatan baru berupa Kesepakatan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia, Gubernur Jawa Tengah, Bupati Sragen, Bupati Karanganyar Nomor: 105620/MPK.F/CB/2014, Nomor: 32/2014, Nomor: 019.6/213.A /001/2014, Nomor: 100/59 Tahun 2014. Sama dengan kesepakatan terdahulu, kesepakatan ini juga ditindak lanjuti dengan perjanjian kerja sama antar Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Dirjen Kebudayaan Kemdikbud, Dinparbud Provinsi Jawa Tengah, Dinparbud Kabupaten Sragen, dan Sekda Kabupaten Karanganyar pada tahun 2015 ini dan berlaku selama 5 tahun kedepan.

Dapat dikatakan bahwa kesepakatan bersama ini merupakan embrio yang pada tingkat selanjutnya diharapkan dapat bermetamorfosa menjadi teamwork permanen yang sangat digadang-gadang yakni badan pengelola terpadu Kawasan Sangiran. Dengan adanya badan pengelola terpadu yang mewadahi semua stake holder dalam satu wadah, maka pelestarian Situs Sangiran secara sistematis, integral, dan komprehensif  akan dapat dicapai dengan lebih efektif dan efisien.(Haryono).