Kemendikbud Raih Penghargaan pada Kompetisi Indonesia Inhouse Magazine Awards (InMA) Tahun 2021

0
1224

Dua majalah internal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil meraih penghargaan dalam kompetisi Indonesia Inhouse Magazine Awards (InMA) yang diselenggarakan Serikat Perusahaan Pers (SPS) tahun 2021. Pengumuman kompetisi desain sampul majalah, koran, dan rubrik SPS 2021 tersebut dilakukan secara virtual, Kamis (24/2/2021).

Majalah Jendela yang diterbitkan oleh Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Sekretariat Jenderal, Kemendikbud meraih penghargaan perak (silver winner) pada kategori Majalah Elektronik Pemerintahan Terbaik (The Best of e-Magazine Government) untuk Edisi 47/November/2020 berjudul “Pembelajaran Selama Masa Pandemi”. Sedangkan, Majalah DIKTI Edition 01/Vol.01/May/2020 yang diterbitkan oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi meraih penghargaan perak (silver winner) kategori Kementerian dan Lembaga Pemerintah Terbaik.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam menyampaikan harapannya agar penghargaan ini menjadi pemicu bagi Kemendikbud untuk terus memberikan informasi secara masif dan valid sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Prestasi ini tentunya menjadi pemicu agar terus memberikan informasi yang memang dibutuhkan oleh masyarakat, terutama para pemangku kepentingan. Selain itu berbagai kanal media akan terus dioptimalisasi dalam rangka mendukung hal tersebut,” tutur Nizam di Jakarta.

Senada, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BKHM, Hendarman mengapresiasi tim produksi dua majalah tersebut. “Kami ucapkan selamat kepada tim produksi. Publikasi Kemendikbud dalam perwajahan dan konten dapat diterima berbagai pemangku kepentingan, dan menjadi media untuk menyosialisasikan dan mengedukasi publik,” ungkapnya.

“Kami berharap ke depan akan lebih baik sebagai jembatan dan jendela informasi pendidikan dan kebudayaan,” imbuh Hendarman.

Kompetisi tahunan InMA didedikasikan untuk memicu lahirnya karya-karya sampul muka dan konten media cetak dan digital yang kreatif dan inspiratif. Selain itu, juga sebagai apresiasi atas kinerja hebat seluruh pengelola media di Indonesia, pengelola inhouse magazine di setiap korporasi dan lembaga, serta rekan pers mahasiswa di seluruh Indonesia yang telah mencurahkan kreativitas dan gagasannya untuk kemajuan industri dan korporasi. Tahun ini InMA diikuti oleh 168 peserta.

Penjurian dilakukan sejak awal Februari lalu oleh para juri. Tim penilai tersebut adalah Ahmad Djauhar (Dewan Pers), Asmono Wikan (Sekretaris Jenderal SPS Pusat), Danu Kusworo (Redaktur Foto Harian KOMPAS), Ika Sastrosoebroto (President Director Prominent PR), Ndang Sutisna (Direktur Eksekutif First Position Group), Oscar Matulloh (Kurator dan Pewarta Foto Independent), Mas Sulistyo (Design Director DM ID), Nina Mutmainnah (Ketua Departemen Ilmu Komunikasi FISIP UI), dan Agus Sudibyo (Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers). Proses penjurian dilakukan secara luring dan daring.

Sekilas Majalah Jendela dan Dikti

Majalah Jendela dan Majalah Dikti adalah publikasi internal yang terbit secara periodik. Kedua majalah ini mengulas berbagai kebijakan dan program prioritas di lingkungan Kemendikbud yang dikemas dengan bahasa menarik serta dilengkapi dengan ilustrasi dan infografik.

Majalah Jendela edisi 47 berisi tentang kebijakan pembelajaran yang diberlakukan selama masa pandemi. Kebijakan itu mulai dari relaksasi penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS), penerapan kurikulum dalam kondisi darurat, dan ketentuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan jarak jauh sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19.

Adapun sampul majalah ini menampilkan ilustrasi kegiatan pembelajaran yang berlangsung secara tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan. Pada bagian lainnya, terdapat gambar anak dalam bingkai gawai sebagai ilustrasi pembelajaran jarak jauh.

Kemudian, majalah Dikti mengupas mengenai salah satu program prioritas yaitu Kampus Merdeka secara mendalam yang disertai dengan berbagai informasi untuk mendukung program tersebut.
Sumber: kemdikbud.go.id