“Ane moyonggumo ropo, sangkani-ngkani mpeoko” artinya kalau gelombang datang, harus serempak berdiri menghadapinya. Masyarakat setempat beranggapan bahwa gelombang adalah perlambang yang dapat mendatangkan musibah, karena kekuatannya tidak pernah terputus-putus sampai pada tepi pantai. Gelombang dapat menggetarkan perahu dan dapat pula merusak apa saja yang ada di tepi pantai.
Ungkapan ini mengandung arti bahwa adanya perasaan senasib sepenanggungan yang tinggi. Warga masyarakat harus merasa dirinya menyatu satu sama lain dan hal ini dapat mengokohkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kelompok masyarakat. Kalau ada kelompok masyarakat yang mengalami musibah maka semua warga tergugah hatinya untuk meringankan penderitaan rekannya.
Ungkapan ini biasanya dipakai pada pertemuan-pertemuan resmi ataupun pada pertemuan tidak resmi.
Fungsi sosial yang terkandung dalam ungkapan ini yaitu sebagai pedoman agar setiap warga kelompok masyarakat selalu mempunyai rasa solidaritas yang tinggi dalam kehidupan bermasyarakat.
Sumber : Dok. BPNB Sulut