Pada awalnya masyarakat yang hidup di tepian pantai atau sungai yang dikenal dengan masyarakat nelayan dalam memenuhi kebutuhan hidup bersama keluarganya, usaha kegiatan penangkapan ikan merupakan salah satu mata pencaharian pokok baginya, walaupun itu hanya bersifat tradisional, baik alat yang digunakan maupun system penangkapannya. Hal ini disebabkan karena keterbatasan sarana dan kemampuan pola pemikiran yang masih sangat sederhana karena mereka mempunyai ketergantungan pada apa yang ia dapatkan dari nenek moyang mereka, sehingga hasilnya pun hanyalah sekedar penyambung hidup untuk hari esok.
Salaka merupakan salah satu jenis alat pnangkapan ikan yang digunakan di daerah perairan dangkal dan berair keruh bahkan sering pula digunakan di kolam ikan yang tidak bisa kering.
Salaka merupakan jenis penangkap ikan yang terbuat dari lidi enau yang berbentuk menyerupai kurungan ayam. Alai ini dibuat olh masyarakat yang tinggal di pinggiran pantai/nelayan pada zaman dahulu kala dan masih ada hingga kini walaupun sudah sangat kurang.
Alat ini berbentuk silinder seperti kurungan ayam yang mempunyai lubang kecil bagian atas kemudian dijalin dengan lilitan rotan sebanyak 5 kali (hitungan ganjil), sdang pada bagian bawah diperlebar. Hitungan ganjil pada setiap lilitan rotan serta jumlah lidi salaka, merupakan suatu keyakinan masyarakat nelayan yang diwariskan secara turun temurun dan dipercayai akan membawa keberuntungan apabila digunakan untuk mencari ikan. Ujung ata yang lebih kecil lalu diberi lilitan rotan bulat berbentuk pola ikat vertical yang mempunyai fungsi ganda, selain sebagai pegangan juga berfungsi sebagai tempat memasukkan tangan untuk mengeluarkan hasil tangkapan yang ada di dalam salaka.
Untuk melestarikan peralatan perikanan tradisional ini saat ini memang sudah sulit tetapi yang dapat dilakukan hanyalah dengan tetap menggunakan alat-alat ini selain untuk melestarikan juga untuk mencegah penggunaan penangkapan ikan yang modern yang malah merusak komunitas laut yang ada seperti bom ikan.
Sumber : Dokumen BPNB Sulut