Laporan Kinerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sulawesi Utara merupakan pertanggungjawaban pelaksanaan rencana dan program yang mencakup potret kegiatan dan capaian, upaya, hambatan, serta strategi yang dapat dilakukan untuk meningkatkan capaian kinerja sebagai implementasi dari peraturan pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dengan disusunnya Laporan Kinerja ini diharapkan dapat menjadi gambaran tentang pelaksanaan kinerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sulawesi Utara selama tahun 2022 serta dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada semua pihak yang tekait dengan pelaksanaan kinerja Tahun Anggaran 2022.
Laporan Kinerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 dapat diunduh di tautan :
https://drive.google.com/file/d/1RA6v9amKhvdzNSZRArDPNNs3xlkvtft4/view?usp=share_link