“OHAN” TRADISI BERBURU MASYARAKAT MALIND ANIM DI KABUPATEN MERAUKE

0
2108

IMG_0007(Yudha Yapsenang, Anna M.F. Parera, Andi T. Sawaki, Saberia)

Buku “ Ohan” Tradisi Berburu Masyarakat Malind Anim di kabupaten Merauke berisi uraian tentang tradisi berburu orang Kanum di Kampung Rawa Biru. Dalam melakukan aktifitas orang Kanum masih tetap menggunakan tradisi para pada masa lampau, walaupun telah adanya perubahan dalam beberapa aspek tradisi para. Pada masa lampau yang diperbolehkan berburu hanya anak laki-laki yang telah berusia 20 tahun ke atas setelah mengikuti pendidikan inisiasi.
Lokasi berburu pada masa lampau tidak terlalu jauh dari daerah perkampungan. Musim berburu biasa dilakukan tidak menentu atau tidak terbatas musim. Peralatan berburu yang digunakan terdiri dari; busur dan panah, jerat yang disebut mankan, pisau dari tulang rusuk dan tulang kaki rusa dan kangguru. Juga batu alam yang disebut Kupal, yang ada dua jenis yaitu kirkiri dan bepe. Teknik yang digunakan dalam berburu yaitu : lur atau ngintip, meniru suara hewan buruan ( Kangguru dan Rusa), toki-toki tanah, terteri peya, dan rasi peya serta membakar rumput.
Cara berburu yang digunakan adalah peya atau berburu dengan anjing dan berburu secara kelompok yang disebut mpiteya peya. Orang Kanum juga melakukan aktifitas berburu buaya dengan menggunakan jerat yang disebut taton. Dengan masuknya Belanda ke tanah Papua, khususnya ke tanah orang Kanum, telah membawa dampak adanya penambahan dalam tradisi para mereka, yaitu, penggunaan plat besi pada mata panah peralatan berburu orang kanum di kampung Rawa Biru.