Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tanah Papua

0
3317

Warisan budaya adalah keseluruhan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau seni yang dimiliki bersama oleh suatu komunitas atau masyarakat dan mengalami perkembangan dari generasi ke generasi, dalam alur suatu tradisi.

Warisan budaya takbenda atau intangible cultural heritage bersifat tak dapat dipegang (intangible/ abstrak), seperti konsep dan teknologi; dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain.

UNESCO Convention For The Safeguarding Of The Intangible Cultural Heritage 2003: Warisan Budaya Takbenda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan – serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya- bahwa masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut. Warisan budaya takbenda ini diwariskan dari generasi ke generasi, yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia.

Balai Pelestarian Nilai Budaya Papua sampai saat ini telah melakukan kegiatan infentarisasi dengan jumlah 1 488 mata budaya di Papua dan Papua Barat. Dan memfasilitasi Pemerintah Provinsi melalui dinas terkait sejak tahun 2013 sampai 2019 mengajukan beberapa mata budaya dan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia. Tercatat 38 mata budaya dari tanah Papua ( Papua dan Papua Barat) telah ditetapkan sebagai warisan budaya Indonesia.

TERMASUK DALAM WARISAN BUDAYA TAKBENDA.

Warisa Budaya Takbenda diwujudkan antara lain dibidang-bidang:

  1. Tradisi dan Ekspresi Lisan, termasuk bahasa sebagai wahana warisan budaya takbenda.
  2. Seni pertunjukan
  3. Adat istiadat masyarakat adat, ritus, dan perayaan-perayaan;
  4. Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta;
  5. Kemahiran tradisional.
  6. Tradisi dan Ekspresi Lisan misalnya bahasa, naskah ukno, permainan tradisional, pantun, cerita rakyat, mantra, doa, nyanyian rakyat dan lain-lain.
  7. Seni pertunjukan misalnya seni tari, seni suara, seni musik, seni teater, film dan lian-lain.
  8. Adat istiadat masyarakat adat, ritus, dan perayaan-perayaan misalya upacara tradisional (upacara daur hidup), system organisasi sosial, sister ekonomi tradisional dan lain-lain.
  9. Pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam semesta misalnya pengetahuan tradisional, kearifan local, pengebatan tradisional dan lain-lain
  10. Kemahiran dan ketrampilan tradisional misalnya teknologi tradisional, arsitektur tradisional, pakaian tradisional, aksesoris tradisional, kerajinan tradisional, kuliner tradisional, media transportasi tradisional, senjata tradisional dan lai-lain.