(Desy Polla Usmany, Saberia, Rosmaida Sinaga dan Editor Proof.Dr. Susanto Zuhdy)
Kerajaan Fatagar adalah salah satu kerajaan di kabupaten Fakfak. Dewasa ini, orang sudah semakin melupakan adanya kerajaan-kerajaan tradisional tersebut padahal diketahui bahwa kerajaan-kerajaan tersebut memiliki simpul-simpul sejarah dengan wilayah Indonesia lainnya. Disamping itu aturan adat dan perangkat adatnya semakin lama semakin mengalami pergeseran nilai dan fungsinya, bahkan makin terlupakan. Penelitian ini berupaya menggali dan merekonstruksi kembali sejarah kerajaan-kerajaan di Fakfak. Sebagai langkah awal dilakukan penelitian terhadap kerajaan Fatagar. Metode yang digunakan adalah metode sejarah dengan empat tahap pelaksanaan yaitu Heuristik, kritik, interpretasi dan historiografi. Awalnya kerajaan Fatagar berada di Onin, namun akibat konflik dengan kerajaan Rumbati, kekuasaan Tidore, raja merupakan agen dagang bagi kepentingan Tidore dan tunduk kepada Tidore. Setelah Belanda berkuasa, para raja dikukuhkan oleh Belanda dan diberi gaji.Mereka menjadi mitra bagi pemerintah Belanda walaupun hampir dalam segala aspek Belanda turut campur tangan.