Eklevina Eirumkuy
Balai Pelestarian Nilai Budaya Ambon
Jln. Ir.M.Putuhena Wailela Rumahtiga Ambon
Buru merupakan salah satu suku yang berada di Maluku dan Buru adalah pulau terbesar kedua setelah pulau Seram. Pulau Buru sendiri dikenal juga dengan nama Bupolo yang merupakan nama asli pulau Buru yang memiliki arti Dampolot artinya penuh pecek dan rawa. Istilah Bumi Lalen juga dipakai untuk menamakan Pulau Buru khususnya di dataran Danau Rana dan Gunung Date yang merupakan tempat keramat bagi masyarakat setempat karena dipercaya di tempat inilah nenek moyang mereka berasal. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan situasi sosial masyarakat di kabupaten Buru dan perubahannya serta menjelaskan dinamika sosial budaya masyarakat di kabupaten Buru di tengah-tengah pengaruh unsur-unsur global dan pemertahanan nilai-nilai lokal. Untuk menjawab tujuan tersebut metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif, penelitian ini memaparkan eksistensi suku bangsa menurut karakteristik lingkungan alam, situasi sosial dan perubahannya, dinamika sosial budaya berdasarkan hasil observasi, wawancara mendalam (deep interview), dan focus group discussion (FGD) dengan para tua adat di lokasi penelitian. Melalui penelitian ini dapat diketahui bahwa penduduk di kabupaten Buru dapat digolongkan dalam dua kategori yaitu penduduk asli (Geba Bupolo) atau autokton yang hidup di pegunungan, dan penduduk pendatang (Geba Misnit) atau alokton yang hidup di pesisir pantai. Saat ini jumlah Geba Misnit relatif lebih banyak dari Geba Bupolo karena perkawinan campuran dengan suku-suku luar seperti Bugis, Jawa, Sulawesi yang datang ke kabupaten Buru untuk bekerja atau karena transmigrasi. Namun, mereka selalu menyatakan diri sebagai orang Buru.