Wakil Gubernur Maluku Utara membuka secara resmi Sarasehan Budaya Maluku Utara Tajun 2019

Ternate – Balai Pelestarian Nilai Budaya Maluku telah melaksanakan Sarasehan Budaya Daerah Maluku Utara Tahun 2019 di Hotel Bella Grand Daffam International, Kota Ternate pada tanggal 08 – 09 Maret 2019. Kegiatan ini diikuti oleh 65 peserta yang terdiri dari budayawan, lembaga adat, UPT Kebudayaan, Kedaton Kesultanan Ternate, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi maupun Kabupaten / Kota Ternate. Mengusung Tema : Implementasi Program Pelestarian Kebudayaan : Strategi Pemajuan Kebudayaan Daerah kegiatan ini dibuka oleh Wakil Gubenur Maluku Utara.

Keynote Speaker : Direktur PCBM
Kepala BPNB Maluku sebagai salah satu Narasumber di Sarasehan Budaya Maluku Utara 2019

Kegiatan Sarasehan Budaya Daerah Maluku Utara Tahun 2019 tak hanya menghadirkan stakeholder yang memahami mulai dari konsep kebudayaan hingga landasan pikir utama dari aspek kebudayaan yang bermuara pada program dan sasaran strategis, namun juga menghadirkan narsumber yang mumpuni. Keynote speaker Direktur PCBM (Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman) dengan tema : Implementasi Program Dirjen Kebudayaan : Strategi Pemajuan Kebudayaan Indonesia. Selain itu, narasumber Sarasehan Budaya Maluku Utara 2019 dari Penanggungjawab Indonesiana, Kepala BPNB Maluku, Kepala BPCB Maluku Utara, Kadis Pendidikan Provinsi Maluku Utara, dan Peneliti Antropologi Budaya BPNB Maluku. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari di Hotel Grand Daffam Bella International ini bertujuan untuk mengenalkan dan menyukseskan program pemerintah Pusat Indonesiana dan Pekan Budaya Nasional yang memberi energi positif bagi kebudayaan lokal di Maluku Utara.

Sarasehan Budaya Maluku Utara Tahun 2019 ini diharapkan dapat mewujudkan penguatan program pelestarian kebudayaan antara pusat dan daerah dalam menyatukan konsep melalui program pelestarian kebudayaan. Selain itu juga untuk mendorong komunikasi serta mengidentifikasi sumber daya kebudayaan melalui lembaga kebudayaan dan pranata kebudayaan di kabupaten/kota di Maluku Utara. Sehingga menghasilkan rekomendasi dan implementasi Program kebijakan pemajuan kebudayaan tingkat kabupaten/kota di Maluku Utara.