Lembaga Sensor Film (LSF) bekerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX dalam kegiatan Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri di Provinsi Maluku

0
201

Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XX bekerja sama dengan Lembaga Sensor Film (LSF) dalam kegiatan Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri di Swiss belhotel Ambon. (Senin, 17 Juli 2023)

Kegiatan dibuka oleh Bapak Dr. Ahmad Yani Basuki, M.Si. selaku ketua Komisi II LSF RI. Beliau memaparkan tugas dan fungsi LSF seperti melindungi masyarakat dari dampak negative film dan juga berharap masyarakat mengetahui klasifikasi film supaya bisa mengurangi dampak negative kepada keluarga.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bapak Dody Wiranto, S.S. M.Hum selalu Kepala BPK Wilayah XX sekaligus BPK Wilayah XX sebagai mitra kerja sama Lembaga Sensor Film Republik Indonesia dalam mendukung pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Sensor Mandiri. Dalam sambutannya Bapak Dody Wiranto, S.S, M.Hum. menyampaikan apresiasi dengan adanya Gerakan Budaya Sensor Mandiri yang dimana bertujuan untuk mengatasi dampak dari tsunami tontonan yang terjadi di era media baru saat ini. Budaya Sensor Mandiri ini merupakan gerakan penumbuhan budaya dalam masyarakat agar mampu memilah dan memilih tontonan sesuai dengan kategori usia.

Kegiatan sosialisasi diisi oleh tiga narasumber yaitu Ibu Tri Widyastuti Setyaningsih, S.Sn, M.Sn., Bapak Arturo Gunapriatna, dan Bapak Johan Pattiasina, S.Pd, M.A. dan di moderatori oleh Ibu Dr. Mariana Lewier, S.S, H.Hum. Ibu Tria Widyastuti, S.Sn, M.Sn. memberikan materi tentang “Penyensoran Iklan dan Film” yang berisikan tentang Klasifikasi film yang ada, tidak menonton film yang tidak sesuai klasifikasi dan tata cara mendapatkan STLS (Surat Tanda Lulus Sensor). Selanjutnya materi diisi oleh Bapak Arturo Gunapriatna menjelaskan tentang “Gerakan Nasional Sensor Mandiri” dalam penjelasannya tersebut beliau menyinggung bawasannya film bisa dimanfaatkan oleh Negara supaya sesuai dengan politik Negara tersebut dan juga menyasikan berbagai film bisa menjadi katasis bagi masyarakat. Yang terakhir disampaikan Bapak Johan Pattiasina, S.Pd, M.A. menjelaskan tentang “Antara Hiburan dan Tanggung Jawab Moral” dalam penjelasannya menyinggung tanggung jawab moral dalam melakukan sensor mandiri supaya masyarakat bisa sadar memilih film sesuai klasifikasi usia.