Setiap memasuki bulan Ramadhan, banyak tradisi yang dilakukan masyarakat Melayu dalam rangka menyambut dan memeriahkan bulan suci Ramadhan sebagai tanda syukur dan bergembira atas datangnya bulan penuh berkah. Sejak awal hingga berakhirnya pelaksanaan ibadah di bulan suci penuh berkah dan ampunan ini, banyak tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Melayu. Tidak hanya di Kepulauan Riau tetapi diberbagai daerah lainnya.
Berbagai acara tersebut merupakan tradisi yang berlaku secara turun-temurun sejak masa lalu, Salah satunya yang masih dilakukan namun sudah mulai redup pelaksanaannya adalah tradisi likuran atau 7 likur. Tradisi 7 likur sebenarnya adalah merupakan tradisi yang dilakukan sejak masa lalu secara turun-temurun oleh masyarakat Melayu dengan melakukan penyalaan lampu/penerangan tradisional yang ditempatkan disekitar masjid, diberbagai penjuru jalan, halaman rumah dan teras-teras rumah penduduk. Pada malam puncak pelaksanaan malam 7 likur yaitu tepatnya pada malam 27 Ramadhan pada masa lalu pelaksanaannya dilengkapi dengan berbagai kegiatan oleh masyarakat diantaranya dengan saling mengunjungi ke rumah-rumah penduduk dan dihidangkan makanan/kue tradisional dan diakhiri dengan mendoakan agar keluarga yang didatangi memperoleh limpahan rahmat, pahala dan rezeki. Hal itu dilakukan bergiliran dari satu rumah ke rumah lainnya selama malam 27 Ramadhan tersebut.
Dan hal itu dilaksanakan pada akhir Ramadhan menjelang datangnya idul fitri. Pelaksanaan perayaan malam terakhir Ramadhan bukan sebatas symbol budaya bagi masyarakat Melayu, tetapi lebih luas yaitu dalam rangka menyambut datangnya malam seribu bulan yaitu malam Lailatul Qadar. Dimana pada masa ini setiap individu akan lebih meningkat amal dan ibadahnya.
Berbagai makna tersimpan dalam pelaksanaan acara likuran atau akhir Ramadhan tidak hanya sebatas penyalaan lampu dan euphoria belaka tetapi tersirat berbagai makna dan kearifan local masyarakat Melayu dalam memaknai datangnya malam Lailatul Qadar. Namun seiring dengan perkembangan zaman saat ini tradisi malam likuran pada bulan Ramadhan sudah tergerus akibat berbagai hal yang terus mengikis kehidupan budaya masyarakat Melayu. Suasana hari ini sudah berbeda jauh dengan alam budaya masyarakat Melayu beberapa tahun silam.
Jika kita melirik salah satu daerah di Kepulauan Riau, seperti di Kabupaten Lingga. Pelaksanaan malam 7 likur masih dapat kita rasakan dan masih meninggalkan sedikit nuansa Islami dan budaya Melayu yang mengikat kehidupan masyarakatnya. Pelaksanaan malam 7 likur tidak sebatas perayaan malam akhir Ramadhan, tetapi nuansa dan suasana Ramadhan dapat dirasakan sejak awal datangnya bulan suci Ramadhan. Tradisi 7 likur bagi masyarakat Lingga dilaksanakan setiap memasuki bulan suci Ramadhan dan puncak kegiatannya dilaksanakan pada saat malam 27 Ramadhan yang telah menjadi tradisi masyarakat di Kabupaten Lingga setiap tahunnya.
Sejak zaman dahulu, bagi masyarakat Melayu khususnya yang berada di Lingga dan tempat lainnya, selalu menyambut bulan suci Ramadhan dengan berbagai kegiatan salah satunya adalah dengan memeriahkan suasana di malam hari dengan menyalakan berbagai penerangan tradisional seperti lampu cangkok/colok/teplok/pelita di sekitar rumah, jalan dan lorong – lorong, serta banyak juga membangun gerbang berlampu bernuansa Islami seperti membuat kaligrafi dan kubah masjid.
Penyambutan datangannya bulan suci Ramadhan ini sudah menjadi tradisi turun-temurun sejak dahulu. Penyambutan kedatangan bulan suci Ramadhan dengan membuat penerangan tradisional merupakan salah satu ujud rasa kegembiraan atas datangnya bulan suci Ramadhan, bulan penuh berkah, rahmat, dan ampunan.
Pelaksanaan tradisi 7 likur ini hanya dilaksanakan pada saat bulan suci Ramadhan. Tradisi ini merupakan ungkapan rasa syukur dan suka cita terhadap kedatangan bulan suci Ramadhan. Kegiatan ini dilaksanakan secara swakelola oleh masyarakat, segala perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan untuk melaksanakan tradisi ini diupayakan secara suka rela oleh masyarakat. Namun, belakangan setelah terbentuknya Kabupaten ini pemerintah daerah turut serta mendukung pelaksanaan tradisi ini dengan memberikan berbagai dukungan guna memperlancar segala sesuatu berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan tradisi 7 likur ini. Dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan kegiatan tradisi ini cukup memberikan semangat bagi warga masyarakat yang akan melaksanakan tradisi ini, dari mulai dukungan dana terhadap masyarakat yang akan membuat gerbang atau gapura di berbagai tempat serta pemberian hadian terhadap gerbang atau gapura yang terlihat indah dan menarik sesuai dengan penilaian juri.
WUjud dari pelaksanaan 7 likur dengan berbagai hiasan yang menghiasi desa dan kelurahan di Lingga merupakan prakarsa masyarakat secara suka rela. Kegiatan itu tidaklah dilakukan tergesa-gesa saat mendekati malam puncak 27 Ramadhan, tetapi telah dipersiapkan sejak awal bahkan sebelum datangnya bulan Ramadhan. Kegiatan ini dilakukan secara bertahap dari mulai mengumpulkan/mempersiapkan bahan dan peralatan, pembuatan/menghias hingga pelaksanaan acara puncak kegiatan tersebut dengan berbagai tradisi yang melekat pada masyarkat di kabupaten Lingga.
Tahap persiapan dilalui sebagai awal dari pekerjaan fisik, baik pengadaan bahan, desain gapura yang akan dibuat hingga berbagai persiapan bahan lainnya satu persatu dipersiapkan. Tahap awal dalam persiapan ini biasanya diawali dari pembagian kerja sesuai dengan kesempatan dari masing-masing anggota masyarakat, misalnya pengambil kayu atau rotan dan batang-batang kayu yang diperlukan untuk pembangunan gapura. Pengumpulan bahan-bahan yang diperlukan merupakan tahap persiapan awal dari pembangunan gapura. Sesuai dengan kesepakan bahan yang akan digunakan dalam membangun gapura, maka kayu yang dikumpulkan juga disesuaikan dengan rencana pendirian gapura tersebut.
Tahapan pembangunan gapura menjadi sangat penting artinya sebagai ujud fisik dari tradisi malam 7 likur, tanpa adanya bangunan gapura atau gerbang-gerbang yang dihias dengan menarik dengan nuansa Islami yang kuat maka tradisi 7 likur tidak berarti. Oleh sebab itu, pengadaan gapura ini menjadi sangat penting artinya. Gapura atau gerbang yang dibangun biasanya terletak di batas kampung atau di depan jalan masuk sebagai pertanda ujud penyambutan selamat datang, tidak hanya bagi bulan Ramadahan tetapi bagi siapa saja yang berkunjung ke kampung mereka akan di jamu sedemikian rupa, khususnya pada saat malam puncak pada 7 likur atau 27 Ramadahan.
Setelah berbagai tahapan yang dilalui untuk pembangunan gapura selama menjelang bulan Ramadhan dan hingga memasuki bulan Ramadhan, akhirnya tibalah pada saat yang ditunggu-tunggu yaitu malam puncak pelaksanaan tradisi 7 likur di Lingga. Pelaksanaan malam 7 Likur yang dilaksanakan di Kabupaten Lingga merupakan salah satu bentuk rasa syukur dan kegembiraan warga dalam menyambut kedatangan bulan suci Ramadhan, khususnya malam Lailatul Qadar pada 27 Ramadhan. Oleh sebab itu, Pelaksanaan tradisi 7 likur ini hanya dijumpai pada bulan Ramadhan
Kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Lingga itu, sebenarnya bukanlah merupakan budaya bagi masyarakat Lingga semata, tetapi merupakan tradisi masyarakat Melayu yang telah menghiasi kehidupan masyarkat di Kepulauan Riau sejak masa lalu. Istilah atau penamaan untuk menyebutkan tradisi 7 likur terkadang disebutkan dengan nama yang berbeda tetapi makna dan hakikatnya adalah sama. Seperti yang akan dilaksanakan oleh Kabupaten Bintan. Mulai tahun ini Pemeerintah Kabupaten Bintan mencoba menghidupkan kembali Tradisi Lampu Cangkok yang saat ini sudah mulai redup menghiasi kehidupan masyarakatnya, sehingga perlu di gali dan dilestarikan kembali. Hal itu, bukan saja bermaksud menghidupkan tradisi budaya yang sudah mulai punah tetapi menyimpan berbagai hal positif yang bermanfaat khususnya dalam memberikan semangat kepada generasi muda untuk dapat memahami mengetahui akar budaya yang dimiliki masyarakat Melayu. Disisi lain tentu saja banyak manfaat yang diperoleh dari pelaksanaan Festival Lampu Cangkok tersebut.
Kemeriahan tradisi Lampu Cangkok di Kabupaten Bintan tentu tidak sama dengan daerah Lingga, masing-masing memiliki keunikan tersendiri yang harus dipertahankan dan dikelola dengan baik guna melestarikan tradisi tersebut. Istilah lampu cangkok sebenarnya adalah nama yang diberikan pada lampu atau istilah lainnya adalah pelita. Bentuk fisik lampu cangkok adalah lampu yang dibuat secara tradisional dari berbagai bahan seperti kaleng atau botol, bambu, sumbu, dan bahan bakar minyak tanah.
Lampu cangkok yang telah dibuat ditempatkan disepanjang jalan desa hingga di depan masjid tujuannya adalah untuk memberi penerangan bagi siapa saja yang ingin beribadah hingga larut malam pada bulan suci Ramadhan. Di rumah-rumah penduduk lampu cangkok akan ditempatkan di pekarangan rumah dan depan rumah dengan berbagai variasinya. Biasanya bagi keluarga yang mampu akan membuat lampu cangkok dengan berbagai variasi menghiasi rumahnya, misalnya dengan motif bintan, bulan, dan sebagainya. Pembuatan motif tersebut biasanya dibuat dari bahan kain, bambu, dan benang yang dibuat sedemikian rupa hingga terlihat menarik.
Tradisi Lampu Cangkok juga tidak terbatas pada istilah untuk penyebutan lampu atau penerangan di malam hari. Tetapi memberikan maghnet bagi masyarakat Melayu dalam menyambut datangnya malam Lailatul Qadar dan meningkatkan ibadah di malam hari. Bagi anak-anak tentu saja malam tradisi lampu Cangkok akan memnberikan makna yang dalam bagi merekadalam menanamkan nuansa Islami sejak dari kecil dan hal itu biasanya lebih melekat dan selalu menjadi ingatan bagi mereka setelah dewasa dalam menjalani masa kehidupannya. Hal itu tentu tidak akan didapatkan di daerah perkotaan, atau daerah yang sudah melupakan adat dan tradisi budaya yang dimilikinya.
Langkah yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Bintan dengan mengangkat tema tentang Tradisi Lampu Cangkok patut diacungi jempol, pasalnya tidak semua kepala daerah di Kepulauan Riau menyadari dan memahami tentang pentingknya memasyarakatkan dan melestarikan tradisi yang berbau Islami di negeri Melayu yang memiliki dasar filosopi Islami dalam kehidupannya. (Zulkifli Harto, Peneliti BPNB Kepri, dimuat di jembia batampos, 26 Juni 2016).